- Warta Ekonomi,quickq电脑版官方下载 Jakarta -
Kejaksaan Agung menyatakan kerugian keuangan negara dalam dugaan korupsi pembayaran jasa transportasi dan "handling" BBM fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Ratu Energy Indonesia Tahun Anggaran 2010-2014 mencapai Rp50 miliar.
"Itu perhitungan sementara dugaan tindak pidana korupsi itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum kepada Antara di Jakarta, Senin (23/1/2017) malam, Oleh karena itu, kata dia, sampai sekarang penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk membuat terang dugaan korupsi itu.
"Sampai sekarang, kami telah memeriksa terhadap 28 saksi," katanya. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Senin (23/1), yakni Benny Mamyo Hutahayan yang tercatat sebagai pekerja swasta.
Dalam kesaksiannya, Benny menyebutkan seputar pembayaran PPN dari PT Ratu Energy Indonesia kepada negara.
Kendati demikian, sampai sekarang penyidik pada JAM Pidsus, belum menetapkan tersangka kepada perusahaan milik negara tersebut. "Belum ada tersangkanya, kami terus intensif memeriksa para saksi," katanya. (Ant)
顶: 981踩: 37
Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
人参与 | 时间:2025-05-31 13:43:24
相关文章
- 5 Manfaat Daun Talas dan Efek Sampingnya
- 美国大学游戏设计专业排名
- APBD DKI Juga Dihantui Corona, Anies Bilang: Tinggal Rp42 T
- Beredar Video Tim Pemenangan Pramono
- Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
- 英国艺术史专业排名,哪些学校不可错过?
- 马里兰大学留学费用是多少?
- Biar Gak Ribut
- Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM
评论专区