Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri
时间:2025-06-15 11:57:12 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq不能用支付宝充值了 DISWAY.ID- Bareskrim Polri menarik seluruh laporan dugaan ancaman pembunuhan di media sosial peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah yang berada di beberapa Polda.
"Kami telah berkoordinasi dengan beberapa polda yang telah menerima laporan serupa yaitu dari Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim, yang nantinya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat, 27 April 2023.
Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah juga melaporkan eks Kepala Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin dan peneliti BRIN Andi Pangareng Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pengakuan Mengejudkan Luis Milla: Penurunan Performa Tim Hingga Pemain Baru
BACA JUGA:Uang di Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Tembus Puluhan Miliar Rupiah, PPATK: Kami Telah Curiga Sejak 2022
Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.
Laporan tersebut teregister Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.
Laporan itu dilayangkan buntut komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
BACA JUGA:Alasan Kelompok Separatis di Papua Terus Menebar Teror Diungkap Moeldoko: Mereka Takut Kehilangan Pengaruh di Masyarakat
"Hari ini kita melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ketua Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.
Menurutnya, keduanya telah berkomentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian, atas dasar itu ia melaporkan kedua peneliti BRIN itu agar tak terulang kembali.
"Kita sengaja melakukan ini agar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi dari akun itu kami duga mereka adalah orang yang bekerja sebagai peneliti di BRIN lembaga negara yang seharusnya memiliki standar khusus sebagai pegawai, seharusnya tidak mudah melakukan komentar di media sosial," tutur Ewi.
BACA JUGA:Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- 1
- 2
- »
上一篇: Kronologi Terbakarnya Pesawat Susi Air di Nduga Papua
下一篇: Kementerian ESDM Pastikan Tarif Listrik Nonsubsidi Periode April
猜你喜欢
- Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 2024
- SIG Dukung Pembangunan Jalan di Enam Desa di Rembang dan Blora, Jawa Tengah
- Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak
- Makin Berkibar! Bank Mandiri Kini Kuasai Pangsa Pasar Pembiayaan di Industri Maritim
- 5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
- KemenPPPA Sebut Pilkada Jadi Momentum Kejar Kesenjangan Gender, Apa Saja Tantangannya?
- Junjung Tinggi Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Raih Penghargaan sebagai Brand Terpopuler 2024
- 3 Pilihan Cara Membuat Jus Alpukat yang Enak dan Kaya Nutrisi
- UOB Ungkap Separuh Pelaku Usaha RI Optimis di Tengah Tekanan Ekonomi Global