Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?

Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan kepada DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah
"Saya memimpin Rapat Bamus untuk menyampaikan kepada Komisi III DPR untuk membahas usulan ataupun surat dari Presiden mengenai pertimbangan terkait permasalahan Baiq Nuril," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam Rapat Bamus, semua fraksi menyetujui agar Komisi III DPR membahas Surat Presiden tersebut sehingga diharapkan hasil pemberian pertimbangan tidak lama.
"Penutupan Masa Sidang tanggal 25 Juli 2019, diharapkan pada saat penutupan rapat sidang tersebut keputusannya sudah disampaikan di dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.
相关文章
Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
JAKARTA, DISWAY.ID -Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akhir-akhir ini dipengaruhi berba2025-06-05Klaim Pertumbuhan Baik, LPS sebut Dana Cadangan Saat ini Rp255 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa2025-06-05Makin Berkibar! Bank Mandiri Kini Kuasai Pangsa Pasar Pembiayaan di Industri Maritim
Warta Ekonomi, Jakarta - Bank Mandiri menegaskan konsistensinya dalam mendukung pertumbuhan sektor m2025-06-05Pajak Usaha Ekonomi Digital Capai Rp 27,85 Triliun Hingga Akhir Agustus 2024
JAKARTA, DISWAY.ID --Per 31 Agustus 2024 ini, Pemerintah telah mencatatkan penerimaan dari sektor us2025-06-05Kubu Anies Baswedan Benarkan Ada Pertemuan dengan PDIP Menyusul Putusan MK
JAKARTA, DISWAY.ID -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah peta politik khususnya di Pilkada Jaka2025-06-05Ditanya Soal Prestasi Selama di Gerindra, Begini Jawaban Andra Soni
JAKARTA, DISWAY.ID- Calon Gubernur Banten Andra Soni menjawab apa prestasinya selama ini.Seperti dik2025-06-05
最新评论