Tak Terima Jadi Tersangka, Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan
JAKARTA,quickq最新官方下载苹果 DISWAY.ID- Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri kembali ajukan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dalam website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, tampak gugatan dimasukan Senin 22 Januari 2024.
BACA JUGA:Audiensi Bersama Menko Perekonomian, Hotman Paris dan Inul Lega Karena Ada Kabar Baik Soal Polemik Pajak Industri Hiburan
BACA JUGA:7 Pegawai PT Chandra Asri Diperiksa Terkait Dugaan Kebocoran Kimia Hingga Pencemaran Udara
"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis caption dalam website saat dikutip Selasa 22 Januari 2024.
Terlihat gugatan teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Kali ini, Firli menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
BACA JUGA:Bangkitkan Harapan Petani di Lahan Kritis, BRI Menanam Grow & Green Salurkan Bantuan Tanaman Produktif
BACA JUGA:Hasil Imbang Melawan Wolverhampton, Brighton Gusur Manchester United dari Peringkat Klasemen Liga Inggris
Sebelumnya, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta status tersangka kepada dirinya terkait kasus dugaan pemerasan dicabut.
Hal itu dibacakan tim pengacara Firli Bahuri dalam sidang perdana gugatan praperadilan Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Senin, 11 Desember 2023.
"Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon tidak sah dan batal demi hukum," ujar Ian.
BACA JUGA:Daftar 3 Tim Negara Tersingkir dari Piala Asia 2023: Vietnam dan Malaysia Angkat Koper Lebih Awal, Timnas Indonesia Jaga Asa
BACA JUGA:Sambangi Tiga Tokoh Lintas Agama, Kaops Polri Minta Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Jelang Pemilu 2024
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Pasangan Prabowo
- ·SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- ·TETAP CAIR! Saldo Dana Rp 600 Ribu Ngalir ke Rekening Lansia, Disabilitas Juga Dapat Rezeki Ramadan
- ·BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- ·Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- ·Prabowo Bangga Cadangan Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah
- ·Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- ·Ada Potensi Gratifikasi saat Prabowo Terima Mobil Listrik dari Erdogan, KPK Ingatkan untuk Lapor!
- ·Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- ·BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- ·Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- ·Ketahuan Banting Koper
- ·Cek Info GTK 2025 Telah Tervalidasi Terima Tunjangan Sertifikasi Lewat NRG, Guru Tinggal Klik paspor
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- ·Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- ·Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- ·AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- ·Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- ·Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!