Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, KPK Amankan Bukti Jam Rolex hingga Tas Hermes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Bersama Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya,yakni SAF; APM; SWD; AF; AM dan pemberi suap SJT. Akan tetapi dua tersangka belum menyerahkan diri ke lembaga anti rasuah tersebut.
"KPK menerima info dugaan penerimaan uang pada 21 September - 23 November 2020. Ada transaksi rekening bank yang jadi penampung dana untuk pembelian sejumlah barang di luar Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Kamis dini hari (26/11/2020).
Sementara itu, konstruksi kasus ini adalah Edhy menerbitkan surat keputusan tentang Uji Tuntas Perijinan Usaha Budidaya Laut. Dengan nilai total sebesar Rp9,8 miliar. Selain berupa uang, KPK juga menyebut ada bukti pemberikan beberapa barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Hermes, sepeda mewah.
"Ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," ujarnya.
相关文章
El Nino Habisi Panen DSNG, Produksi CPO Melorot
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) melaporkan penurunan produksi tandan b2025-06-06Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah
SuaraJakarta.id - Sebanyak 68 ton sampah diangkut petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DK2025-06-06Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi pengelola hotel, kepuasan tamu adalah salah satu elemen terpenting dal2025-06-06Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
PALEMBANG, DISWAY.ID -LEKA Indonesia (PT Tissor Indonesia), merek alat kebersihan dan kesehatan, ber2025-06-06Gubernur Pramono Anung: 2029 Bus Listrik Akan Sampai 2.000 Unit
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus membuka j2025-06-06Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Siman2025-06-06
最新评论