Kompolnas Percaya Satgas Bisa Berantas Judi Online
JAKARTA,quickq苹果版安装包 DISWAY.ID--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) optimis dengan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 14 Juni 2024.
Pihaknya percaya Satgas tesebut bisa memberantas judi online di tanah air.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan pembentukan satgas judi online bisa mempermudah kementerian dan lembaga untuk memberantas judi online.
BACA JUGA:Deretan Tugas Satgas Judi Online yang Dipimpim Menkopolhukam Hadi Tjahjanto
"Kami optimistis dengan pembentukan Satgas Judi Online, karena akan memudahkan koordinasi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dalam memberantas judi online," kata Poengky kepada wartawan, Rabu 19 Juni 2024.
Poengky menilai, kehadiran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum, akan memudahkan Polri untuk menguatkan perannya dalam menegakkan hukum.
"Termasuk melakukan penyelidikan melalui Intelkam, pendekatan kepada masyarakat melalui Binmas, penyelidikan penyidikan melalui Reskrim, serta kerja sama police to police dan transnational crime melalui Bareskrim dan Hubinter," ucapnya.
Poengky menilai keterlibatan Kapolri dapat membatasi ruang gerak oknum anggota kepolisian yang mencoba melindungi pengusaha judi online.
BACA JUGA:Tindak Judol, Ditkrimsus Sebut Bandar Banyak di Luar Negeri
Oleh karena itu, ia meminta Kapolri untuk mengawasi ketat anggotanya agar tak terjerat judi online.
"Jangan ada anggota Polri yang coba-coba jadi backing atau pemain judi online karena dapat mengganggu semangat pemberantasan judi online. Jika ada anggota yang coba-coba menghambat, kami mendorong pengawasan melekat atasan diperketat dan pengawasan Pengawas Internal Polri untuk segera menindak tegas anggota yang berani melawan," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada Jumat 14 Juni 2024.
"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu, dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1 Keppres tersebut dikutip pada Minggu, 16 Juni 2024.
BACA JUGA:Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Klarifikasi Muhadjir
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
(责任编辑:知识)
- ·Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- ·FOTO: Lampion
- ·Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak
- ·Makan Bergizi Gratis Bergulir Minggu Depan, PBNU Siap Dilibatkan
- ·Mau Jadi Pimpinan KPK, Kok Laporan Pajaknya Bermasalah?
- ·Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
- ·Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
- ·Heboh Tren Aplikasi Koin Jagat, Komdigi Akan Cek Dampaknya di Masyarakat
- ·Prabowo Subianto Hadiri Rakernas PAN, Gibran Menyusul Besok
- ·5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- ·Keukeuh Bilang Idrus Marham Plesiran, Ombudsman: Ada Temuan Baru
- ·10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- ·Anies Mau Utak
- ·Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km
- ·Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- ·Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?
- ·TikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang Pemilu
- ·5 Jurus Jitu Pilih AC Hemat Listrik, Tagihan Aman Terkendali
- ·Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
- ·Kunjungi Nenek Saat Natal, Bocah Salah Naik Pesawat Terdampar 260 Km