- Warta Ekonomi,quickq怎么充值 Jakarta -
Karopenmas Mabes Polri Rusdi Hartono mengatakan tidak ada penangkapan terhadap mantan Ketua Umum FPI, KH. Ahmad Sobri Lubis dan menantu Habib Rizieq Shihab, yakni Muhammaf Hanif Alatas.
"Tidak ada penangkapan. Kemarin itu penyerahan tanggungjawab terhadap tersangka dengan barang bukti atas 3 kasus, yaitu kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung Bogor dan kasus di RS Ummi Bogor,” kata Rusdi di Mabes Polri pada Selasa, 9 Februari 2021.
Menurut dia, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menetapkan delapan orang dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Sehingga, delapan orang tersangka dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan karena berkas sudah dinyatakan lengkap.
Karena telah dianggap lengkap penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim, seluruhnya delapan tersangka diserahkan ke Kejaksaan. Jadi, tidak ada penangkapan,” jelas dia.
Dalam kasus ini, ada delapan orang tersangka yakni Habib Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus Alhabsy, Habib Ali Alwi Alatas (AAA), Muhammad Hanif Alatas (HMA), dokter Andi Tatat.
"Perkara ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sekarang sudah tanggungjawab Kejaksaan, nanti tinggal proses Kejaksaan dengan pengadilan,” ujarnya.
顶: 34踩: 37221
Polisi Bantah Ada Penangkapan Mantu Habib Rizieq dan Sobri Lubis
人参与 | 时间:2025-05-31 14:47:07
相关文章
- Tak Perlu Dijemur, 3 Cara Mengeringkan Kasur Ini Layak Dicoba
- Rahasia Sayur Pare, Pahit di Lidah Tapi Manis untuk Kesehatan
- Marak Travel Umroh Bodong, Menag Gandeng Mabes Polri
- Rusia Minta Penerbangan Langsung ke AS Dibuka Kembali
- Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
- Penelitian Temukan Orang yang Terkena PHK Rentan Overthinking
- FOTO: Ramai
- Sikap Ahmad Syaikhu ketika Anies dan NasDem Harap PKS Berlayar Bersama Restui Muhaimin
- Turis Wanita Tewas Diserang Hiu Saat Paddleboarding di Bahama
- Tata Cara, Bacaan Niat, dan Doa Sholat Tarawih 8 Rakaat
评论专区