JAKARTA,quickq安卓怎么下载安装 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia tahun 2017 perusahaan pelat merah, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Dodi Martimbang.
Dodi ditahan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.
BACA JUGA:Hyundai Hadirkan Stargazer Lengkap dengan Layanan After-Sales Komprehensif, Mobil Keluarga Dilengkapi Teknologi Inovatif
BACA JUGA:Potensi Besar Transformasi Digital di Tengah Tren Belanja Online Saat Ini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Dodi Martimbang akan ditahan oleh KPK selama 20 hari kedepan terhitung sejak 17 Januari hingga 5 Februari 2023.
"Tersangka DM akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," kata Alex dalam konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.
BACA JUGA:Mengenaskan! Pengendara Honda Scoopy Tewas Terlindas Truk Trailer Gegara Hantam Lubang
BACA JUGA:Kepala Satpol PP DKI Jakarta Keluhkan Nasib Anak Buahnya: 4x4 Meter Diisi Hingga 60 Personil Untuk Istirahat
Alex menyebut kasus ini berawal saat Dodi secara sepihak mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang sebelumnya telah dilakukan penandatangan kontrak karya. Kebijakan itu pun tidak didukung dengan alasan yang mendesak.
"Tersangka DM [Dodi Martimbang] kemudian diduga memilih langsung PT Loco Montrado dengan direkturnya Siman Bahar untuk melakukan kerja sama pemurnian anoda logam tanpa terlebih dulu melapor pada pihak direksi PT Antam Tbk,"ujarnya.
BACA JUGA:5 Menu Mixue Best Seller Terfavorit Sejuta Umat, Enak Semua dan Wajib Cobain!
BACA JUGA:Ini Hal yang Beratkan Hukuman Ferdy Sambo, JPU Buat Pengakuan Telak
Kemudian, dalam pelaksanaannya PT Loco Montrado mengembalikan emas ke PT Antam dalam jumlah yang tidak sebagaimana mestinya. Hal ini merujuk hasil audit internal PT Antam.
“Ditemukan adanya kekurangan pengembalian emas dari PT Loco Montrado ke PT Antam Tbk,” kata Alex.
- 1
- 2
- »
Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK
人参与 | 时间:2025-05-31 22:46:04
相关文章
- Imbas Penumpang Diduga Direkam di Toilet, American Airlines Dituntut
- Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik
- Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?
- Berkat Strategi ini, Dana Kelolaan BTN Prospera Melonjak 149% jadi Rp9,5 Triliun
- Resep Ikan Patin Bumbu Kuning, Pakai Santan Lebih Gurih
- Mau Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Perlu Resign? Bisa Banget, Ikuti Langkah
- MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
- Densus 88 Tangkap 18 Teroris Selama Oktober 2023
- Zara Dikecam Terkait Iklan yang Dianggap Hina Penderitaan Palestina
- Wamen UMKM: Sinergi Jadi Fondasi Kuat Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
评论专区