Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung

JAKARTA. DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi perkara korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya,quickq官网下载地址安卓 pada industri kelapa sawit periode Januari sampai dengan April 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa adalah MJ selaku PNS / Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Negara, dan KM selaku PNS (Pengawas Perdagangan Ahli Muda).
BACA JUGA:Kejagung Kembalikan Berkas Panji Gumilang ke Bareskrim
"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022- April 2022," ujar Sumedana dalam keteranganya Jumat 1 September 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka yaitu, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup.
BACA JUGA:Kejagung Masih Pertimbangkan Lokasi Persidangan Panji Gumilang dalam Kasus Penistaan Agama
Dalam perkara korupsi tersebut, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi.
Adapun lima orang terdakwa terkait tiga korporasi itu telah dijatuhi pidana penjara dalam rentang waktu 5 - 8 tahun.
Dalam putusan perkara itu, jelas Sumedana, terdapat satu hal yang sangat penting yaitu Majelis Hakim memandang perbuatan para terpidana adalah merupakan aksi korporasi.
BACA JUGA:Berkas Penistaan Agama Panji Gumilang Diterima Kejagung
Oleh karenanya, Majelis Hakim menyatakan bahwa yang memperoleh keuntungan ilegal adalah korporasi (tempat dimana para terpidana bekerja).
Maka dari itu, korporasi harus bertanggung jawab untuk memulihkan kerugian negara akibat perbuatan pidana yang dilakukannya.
Dalam rangka menegakkan keadilan, Kejaksaan Agung mengambil langkah penegakan hukum dengan melakukan penyidikan korporasi, guna menuntut pertanggungjawaban pidana serta untuk memulihkan keuangan negara.
- 1
- 2
- »
相关文章
3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
Daftar Isi Daun penghancur lemak2025-06-06Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), tidak menghadiri pemanggila2025-06-0675 Persen Konsumen di Indonesia Menentukan Pilihan Berdasarkan Rekomendasi AI
Warta Ekonomi, Jakarta - AI kini tak lagi sekadar hanya inovasi pelengkap, namun sudah menjadi kebut2025-06-06IHSG Selasa Ditutup Melemah 0,29% ke Level 7.044, Saham BAJA Paling Anjlok
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus melemah hingga penutupan perdagang2025-06-06Luncurkan Aplikasi Suarapagi.id, Relawan Akan Kawal Suara Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Sejumlah relawan pendukung calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 022025-06-06OJK Restui Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, BEI Targetkan Tahun Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Bur2025-06-06
最新评论