- Warta Ekonomi,quickq加速器官方 Jakarta -
Insiden meledaknya mobil listrik yang sedang terparkir di sebuah garasi rumah di Jakarta Barat pada awal Mei 2025 menjadi pengingat bahwa di balik keunggulan teknologi ramah lingkungan, tetap ada risiko yang perlu diwaspadai. Ledakan yang diduga berasal dari baterai mobil ini terjadi saat kendaraan tidak digunakan selama beberapa hari.
Kejadian ini muncul di tengah tren positif adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Data Gaikindo mencatat penjualan mobil listrik baterai (BEV) mencapai 23.900 unit pada Januari-April 2025, melonjak 211% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Salah satu pemain utamanya adalah BYD asal Tiongkok, yang menguasai 38,5% pangsa pasar.
Di balik pertumbuhan pesat ini, muncul kekhawatiran tentang sejauh mana asuransi dapat melindungi pemilik kendaraan listrik dari risiko-risiko unik yang menyertainya, khususnya kerusakan baterai akibat overheat, korsleting, hingga overcharging.
Baca Juga: Data Terbaru Penjualan Mobil Listrik secara Global
Bruce Y Kelana, Claim Manager di Roojai, menjelaskan bahwa perlindungan asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Dengan kata lain, hanya kerusakan akibat kecelakaan, kebakaran karena tabrakan, atau pencurian yang dijamin. Sementara kerusakan karena kelalaian, korsleting internal, atau overcharging umumnya tidak termasuk.
“Pemilik mobil listrik wajib memahami isi polis dan melakukan perawatan sesuai panduan pabrikan. Ini krusial untuk menghindari kerusakan yang tak ditanggung asuransi,” kata Bruce dalam keterangan yang dikutip Warta Ekonomi, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Penjelasan Presdir soal Kebakaran Mobil Listrik BYD: 'short circuit', 'overheating low voltage battery', 'Low voltage battery'
Ia juga membagikan sejumlah tips perawatan, seperti menghindari overcharging, rutin mengisi daya sebelum baterai benar-benar habis, dan tidak mencuci bagian kelistrikan dengan tekanan tinggi.
Dengan harga mobil listrik dan baterainya yang mahal, penting bagi pemilik untuk memiliki asuransi yang benar-benar sesuai. Beberapa perusahaan, termasuk Roojai, kini mulai menyesuaikan produk mereka dengan kebutuhan kendaraan listrik, termasuk jaringan bengkel khusus dan layanan darurat yang mendukung EV.
Fenomena ini menunjukkan bahwa seiring meningkatnya popularitas mobil listrik, perlindungan yang tepat menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
顶: 22798踩: 76
Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
人参与 | 时间:2025-06-02 20:32:58
相关文章
- Menag Bantah Terima Suap Rp70 Juta, yang Ada Rp10 Juta, Itu pun...
- Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
- Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
- Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?
- 5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati
- Gaikindo Minta Insentif Pajak Dirasakan Semua Teknologi Kendaraan, Bukan Cuma EV Saja
- Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna
- 10 Ide Menu Masakan untuk Hari Ayah Nasional, Ikan Bakar hingga Pasta
评论专区