Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
JAKARTA,quickq官网ios DISWAY.ID-Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) menjadi program wajib di tahun 2024.
Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, belum lama ini.
“Saat ini memang belum wajib, namun tahun depan, kita mewajibkan tiap pasangan yang akan menikah untuk ikut program Bimwin."
BACA JUGA:Kemenag Miris, 73 Persen Perceraian Diajukan Pihak Istri yang Memiliki Ekonomi Mapan
"Selain itu, akan ada Peraturan Menteri yang dibuat agar semua pasangan yang akan menikah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu,” kata Kamaruddin, Kamis 26 Oktober 2023.
Lebih jauh, Kamaruddin mengungkapkan, bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan generasi yang sehat, berpendidikan, dan produktif.
BACA JUGA:Sebagai Bentuk Kepedulian, Kemenag Imbau Umat Muslim Salat Ghaib untuk Korban Konflik Palestina
BACA JUGA:Kemenag Asesmen 3 Ponpes Al Zaytun
Sehingga, diperlukan langkah cepat untuk menangani masalah stunting.
“Angka stunting masih cukup tinggi sekitar 21%. Presiden meminta harus turun di angka 14% tahun 2024, untuk itu mewajibkan program Bimwin bagi pasangan calon pengantin (Catin) merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga,” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan, penguatan karakter anak mesti dibentuk sejak dalam kandungan. Karenanya, ilmu, keterampilan, dan sikap bagi anak tidak harus dibentuk di lembaga pendidikan.
Ia menambahkan, pihaknya tengah bekerja sama dengan Kemenkes dan BKKBN. Ini untuk memberi pengetahuan tentang kesehatan reproduksi kepada calon ibu.
“Langkah ini diambil agar setiap calon ibu dapat mempersiapkan dan memahami dengan benar. Cara menjaga kesehatan reproduksi agar generasi yang lahir berkualitas,” ucapnya.
(责任编辑:综合)
- Edukasi Masyarakat Soal Hukum, Advokat Alvin Lim Hadir di MNC Group
- VIDEO: Pertunjukan Drone Disneyland Paris Pecahkan Rekor Dunia
- INFOGRAFIS: Jangan Makan Pisang Berbarengan dengan Ini
- RUPS Wintermar (WINS) Sepakat Bagikan Dividen Final Rp78,57 Miliar
- Gak Hanya Asbun, Mendag Diminta Buka
- RUPS Wintermar (WINS) Sepakat Bagikan Dividen Final Rp78,57 Miliar
- Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
- Ada Berapa Tanggal Libur Nasional di Bulan Juni 2024? Catat Jadwal Cuti Bersamanya
- Moorlife Indonesia Catat Kenaikan Ekspor, Perluas Pasar ke Eropa Timur dan Afrika
- Apakah Lounge Airport 24 Jam? Simak Penjelasannya
- Dampak Erupsi Gunung Ruang, 2 Bandara Telah Dibuka dan 5 Bandara Masih Ditutup
- Polda Jabar: Pegi Alias Perong Sembunyi di Ketapang dan Pake Identitas Palsu Atas Nama Robi
- Demokrat Mundur, Anies Baswedan: Fokus Pada Perubahan, Indonesia Lebih Adil dan Maju!
- 6 Makanan yang Dapat Menurunkan Daya Ingat, Hati
- Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!
- Kejati Bali OTT Kepala Desa Adat Diduga Peras Investor Tanah Rp10 Miliar
- Raja Juli Akui Belum Ada Tawaran Menteri Untuk Kader PSI
- Ramai Warga Surfing di Bendung Pleret, Ada Potensi Bahaya Mengintai
- Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Kloper Ditangkap Polisi
- Saham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan