Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial
时间:2025-06-15 06:35:44 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq加速器电脑 DISWAY.ID-- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengingatkan masyarakat untuk tetap memberikan sanksi sosial bagi para mantan narapidana korupsi.
Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator JPPR, Nurlia Dian Paramita lantaran banyak nama mantan narapidana korupsi yang maju sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD.
“Jangan mempertimbangkan mereka terpilih kembali menjadi anggota legislatif,” ujar Nurlia Dian Paramita atau Mita, Rabu, 30 Agustus 2023.
BACA JUGA:PSI Kritik Partai Politik yang Usung Nama Mantan Napi Koruptor di DCS
“Publik perlu memperkuat sanksi sosial yang perlu diberikan kepada calon tersebut, meskipun secara sanksi hukum calon tersebut telah selesai menjalani hukuman,” sambungnya.
Selain itu, Mita juga menghimbau kepada publik untuk memahami bahayanya politik uang, apalagi saat ini sudah masuk tahun politik.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak termakan pada rayuan para bacaleg, khususnya bacaleg mantan narapidana korupsi.
“Publik perlu memahami bahaya politik uang dalam pelaksanaan pemilu,” kata Mita.
“Jangan sampai rekam jejak buruk calon tersebut dapat ditutupi dengan rayuan sesaat berupa politik uang dalam memenangkan calon terebut,” lanjutnya.
BACA JUGA:KPU Umumkan 67 Nama Mantan Napi Jadi Bacaleg DPR RI dan DPD RI, Berikut Ini Daftarnya
Diketahui sebelumnya, ICW telah merilis daftar nama mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Untuk bacaleg DPR RI sendiri, ICW mencatat ada 15 bacaleg yang terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS).
Sedangkan bacaleg DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, ICW menemukan ada 24 nama mantan narapidana korupsi.
“Setelah melansir daftar terpidana korupsi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bagian pencalonan tingkat DPR RI dan DPD RI, ICW mencoba menelusuri kembali bakal calon anggota DPRD tingkat kabupaten, kota, dan provinsi,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu, 30 Agustus 2023.
- 1
- 2
- »
上一篇: Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
下一篇: Sri Mulyani Respons Begini Namanya Masuk Radar Calon Gubernur Bank Indonesia
猜你喜欢
- Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
- Anies Sesumbar: DKI Jakarta Siap Hadapi Lonjakan Kasus Klaster Libur Panjang
- Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini
- 华盛顿圣路易斯大学建筑学专业解读!
- Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia
- Hakim Pengadilan Medan Tewas, DPR Kasih Perintah Tegas!
- Tukang Cukur Lukas Enembe Juga Ikut Diperiksa KPK
- 昆士兰大学世界排名详情
- Kejagung Duga Aliran Dana Proyek BTS ke Adik Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo