当前位置: 当前位置:首页 > 焦点 > KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama 正文

KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama

2025-06-02 18:20:50 来源:quickq安卓版本下载 作者:休闲 点击:814次
Warta Ekonomi,quickq买了后怎么用 Jakarta -

Direktur Utama PT Daya Radar Utama, Amir Gunawan, di jadwalkan bakal diperiksa oleh Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kapal patroli di Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama

KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Amir diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DJBC, Istadi Prahastanto.

KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama

"Kapasitas Amir kami periksa sebagai saksi untuk tersangka IPR (Istadi Prahastanto)," ujarnya di Jakarta, Senin (17/6/2019).

KPK Periksa Dirut Daya Radar Utama

Baca Juga: Pansel Capim KPK Temui Jokowi, Kenapa ya?

Diketahui, dalam kasus korupsi pengadaan 16 unit Kapal Patroli Cepat (Fast Patrol Boat/FCB) pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Tahun Anggaran 2013-2015, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Istadi Prahastanto (IPR), Ketua Panitia Lelang Heru Sumarwanto (HSU), dan Direktur Utama PT Daya Radar Utama (DRU) Amir Gunawan (AMG).

Dugaan korupsi pembangunan 4 unit kapal 60 meter untuk Sistem Kapal Inspeksi Perikanan lndonesia (SKIPI) pada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tahun Anggaran 2012-2016, dengan dua tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aris Rustandi (ARS) dan Direktur Utama PT DRU Amir Gunawan (AMG). Dari kedua kasus korupsi tersebut negara dirugikan sekitar Rp179,28 Miliar.

作者:探索
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜