Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 dan Jalur Penerimaan: Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK
时间:2025-06-15 19:27:03 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY.ID -Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 mulai dibuka hari ini, berikut jadwal penerimaan untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.
Melansir dari Instagram resmi Disdik DKI Jakarta @disdikdki, SPMB Jakarta 2025 diselenggarakan dengan empat pilihan jalur.
Mulai dari Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi. Setiap jalur memiliki lini masa berbeda sehingga siswa ataupun orang tua wali murid perlu mengetahuinya.
BACA JUGA:4 Jalur Tersedia di Kuota SPMB 2025 Jenjang SD, SMP, SMA
BACA JUGA:SPMB 2025 Beda Lho Sama PPDB Zonasi, Calon Siswa Jalur Domisili Bisa Daftar Sekolah Lintas Provinsi
Namun sebelum melaksanakan pendaftaran sesuai jalur yang dituju, calon murid baru (CMB) perlu melakukan prapendaftaran sebagai langkah awal.
Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 dilaksanakan serentak untuk jenjang SD hingga SMK pada 19 Mei-12 Juni 2025.
Tahap ini dapat dilakukan secara daring melalui websiter resmi SIDANIRA atau https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
Jadwal SPMB Jakarta 2025 Sesuai Jenjang dan Jalur Penerimaan
Berikut informasi lengkap jadwal SPMB Jakarta 2025 sesuai jenjang pendidikan dan jalur penerimaan:
1. Jenjang SD
- 16–4 Juli 2025: Jalur afirmasi prioritas pertama (untuk penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
- 16-20 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas kedua (untuk anak penyandang disabilitas)
- 23 Juni-28 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang kartu anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)
BACA JUGA:Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- 16–20 Juni 2025: Jalur domisili (zonasi)
- 16 Juni – 4 Juli 2025: Jalur mutasi
- 30 Juni – 4 Juli 2025: Tahap kedua
- 7–10 Juli 2025: Tahap ketiga
2. Jenjang SMP
- 16–4 Juli 2025: Jalur afirmasi prioritas pertama (untuk penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga Kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19)
- 16-20 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas kedua (untuk anak penyandang disabilitas)
- 23 Juni-28 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas kedua (bagi pemegang kartu anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta, penerima PIP)
- 16–20 Juni 2025: Jalur prestasi akademik dan non-akademik
- 30 Juni–4 Juli 2025: Jalur domisili
- 16 Juni–4 Juli 2025: Jalur mutasi
- 7–10 Juli 2025: Tahap kedua
BACA JUGA:Cek Cara Pengajuan Akun SPMB Jakarta 2025 dan Verifikasi KK Lengkap Jadwalnya, Klik Link spmb.jakarta.go.id
3. Jenjang SMA
- 16 Juni–4 Juli 2025: Jalur afirmasi prioritas pertama bagi penerima manfaat Panti Sosial dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
- 16 Juni–20 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas
- 23 Juni–28 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas kedua bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus, Anak dari pekerja/orang tua yang direkomendasikan oleh kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, anak dari tenaga kerja yang mempunyai hubungan kerja dibuktikan dan direkomendasikan oleh Kadisnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, dan penerima PIP
- 16 Juni–20 Juni 2025: Jalur prestasi akademik dan nonakademik
- 30 Juni–4 Juli 2025: Jalur domisili
- 16 Juni–4 Juli 2025: Jalur mutasi
- 7 Juli–10 Juli 2025: Tahap kedua
BACA JUGA:SPMB Libatkan Sekolah Swasta, P2G Wanti-wanti Aturan Harus Jelas
4. Jenjang SMK
- 16–20 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas pertama
- 23–28 Juni 2025: Jalur afirmasi prioritas kedua (KJP Plus, rekomendasi Kadishub dan Kadisnakertransgi, PIP)
- 16–20 Juni 2025: Jalur prestasi
- 16 Juni–4 Juli 2025: Jalur mutasi
- 7–10 Juli 2025: Tahap kedua
上一篇: DTKS vs DTSEN: Apa Bedanya? Cek Status dan Saldo Dana Bansos 2025 Sekarang!
下一篇: Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
猜你喜欢
- Prabowo Tak Ambil Pusing Saham Anjlok, yang Penting Pangan Aman
- Rocky Gerung Tak Hadir, Sidang Gugatan di PN Jaksel Ditunda, Rumahnya Kosong
- Catat, 5 Cara Jitu agar Tidak 'Beser' saat Perjalanan Mudik
- Kedekatan Anggota Paspampres dengan 2 TNI Penganiaya Masykur Hingga Tewas Diungkap Danpomdam Jaya
- PDB dan Ekspor RI Bakal Naik Signifikan dengan Perjanjian IEU
- Roberto Cavalli, Si Raja Motif Macan Tutul yang 'Liar'
- Selain Pasal Narkotika, Bandar Narkoba Akan Dimiskinkan, Polisi Tambah Jeratan Pasal TPPU
- Pertama Kalinya, Raja Charles Buka Kastil Balmoral untuk Wisata
- AHY Resmikan Pengurus Demokrat Periode 2025