Perlancar Proses Penyidikan, Dirut Sritex Tidak Boleh ke Luar Negeri
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melakukan pencekalan terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, agar tidak bepergian ke luar negeri. Langkah ini diambil agar penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bisa lebih mudah memanggil dan memeriksa Iwan sewaktu-waktu selama proses penyidikan berlangsung.
“Kami melakukan pencekalan agar jika keterangannya dibutuhkan, penyidik bisa langsung memintanya,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dikutip dari Antara, Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
Pencekalan yang berlaku sejak 19 Mei 2025 ini akan berlangsung selama enam bulan. Penyidik berencana kembali memanggil Iwan Kurniawan untuk diperiksa pada pekan ini, meskipun waktu pastinya belum dapat dipastikan.
Pencekalan dan pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya. Pada Senin (2/6), penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk Iwan, yang pernah menjabat Wakil Direktur Utama Sritex periode 2014–2023.
Pemeriksaan difokuskan untuk mendalami mekanisme pengajuan kredit Sritex ke bank pemerintah dan daerah, sekaligus menelaah peran Iwan bersama tiga tersangka lain dalam kasus ini.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), ZM (Zainuddin Mappa) mantan Direktur Utama PT Bank DKI, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) mantan Direktur Utama PT Sritex.
-
Survei: 84% Masyarakat Sudah Mantap dengan CapresPolisi Ringkus Jakmania Pemukul Anak MenporaPrada Akhiri Kerja Sama dengan Kim SooDugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita DiungkapTemui Watimpres, BP2MI Minta Kebijakan Khusus untuk Keluarkan Barang PMI Tertahan di Bea CukaiDugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita DiungkapMK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia CapresPenumpang Ngamuk Ngotot Keluar Pesawat Gegara Ponsel Hilang di BandaraAhmad Sahroni Apresiasi Polisi Tangkap Ormas Preman Pemalak TrukPelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Merupakan Kerabat Dekat
下一篇:Investasi Jangka Panjang, World Liberty Financial Bakal Pegang Trump Meme Coin
- ·Ini Keamanan Berlapis PLN Untuk Amankan Laga Krusial Timnas Vs Cina
- ·Baliho Raksasa Nyaris Ambruk di Jakarta Barat
- ·Mendaki Gunung Fuji Lewat 4 Jalur Utama, Turis Harus Bayar Rp438 Ribu
- ·Ini Waktu Terbaik untuk Sahur agar Tak Cepat Lapar
- ·Diisukan Mau Buat Partai usai Pilpres, Begini Respons Anies Baswedan
- ·5 Buah Terbaik untuk Kaum Pelupa, Ampuh Bikin Daya Ingat Makin Tokcer
- ·Bagaimana Islam Memandang Flexing di Media Sosial?
- ·Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian
- ·FOTO: Menapaki Sejarah di Pulau Onrust
- ·Indonesian Islamic Art Museum, Wisata Religi dengan Augmented Reality
- ·Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni
- ·FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion Week
- ·Jakarta Fair Kemayoran 2025 Mundur 7 Hari, Digelar 19 Juni
- ·Doa 10 Hari Kedua Ramadan, Waktu Tepat Memohon Ampunan dari Allah
- ·Minum Air Lemon Setiap Hari, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- ·Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni
- ·Pahami Modifikasi Vario 150: Tingkatkan Performa dan Estetika Motor
- ·Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini
- ·10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak Disadari
- ·Langgar Aturan, JFX Cabut SPAB Milik PT Danagraha Futures
- ·Ikuti Meksiko, Kanada Dapat Keringanan Soal Kebijakan Tarif dari Trump
- ·VIDEO: Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia ke
- ·Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang
- ·3 Ciri Kurma Palsu, Awas Salah Beli
- ·Direstui OJK, Tim Likuidasi Langsung Geruduk Kantor Pusat Wanaartha Life, tapi Dilarang Masuk
- ·Viral Kucing Bisa Tos di Kuil Xiyuan China Bikin Ribuan Orang Antre
- ·Tahun Ini, Jamu Bakal Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
- ·Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·Demi Kepentingan Praktis, Hakim MKMK Jadikan 21 Laporan Dalam 4 Putusan
- ·Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini
- ·Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan
- ·Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·Kadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan Hukum
- ·Revitalisasi Hutan Kota Kemayoran Hampir Rampung
- ·Soal Elektabilitas Ahmad Sahroni Maju Pilgub DKI, Pengamat: Tergantung Survei Kedepannya
- ·TKN Prabowo