Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sejalan dengan proses seleksi calon lokasi yang sedang berlangsung.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budidaya Trian Yunanda, dia mengatakan tim saat ini tengah melakukan seleksi 100 lokasi unggulan.
Baca Juga: KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
“Saat ini tim lebih lanjut sedang melakukan seleksi terhadap 100 lokasi unggulan yang dapat dibangun di 2025. Kemudian menyiapkan gambar pra-desain perencanaan & persiapan survey 100 lokasi yang diharapkan dapat tuntas di akhir bulan Juni ini. Seluruh proposal yang masuk akan menjadi basis data awal terhadap rencana pembangunan 1.100 KNMP sampai tahun 2027, ” ungkapnya, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (13/6).
Kecepatan dan ketepatan program ini penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan dan pembudidaya seperti yang sudah berjalan di Desa Samber Binyeri, Kabupaten Biak Numfor, Papua.
Sementara diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerima 910 proposal pengajuan pelaksanaan program KNMP dari berbagai daerah pesisir dan kampung perikanan budidaya di Indonesia.
Tahun ini KKP menargetkan pembangunan 100 KNMP di berbagai wilayah, yang 80 persen penduduknya adalah nelayan atau pembudidaya perikanan.
“Per kemarin pendaftaran program Kampung Nelayan Merah Putih sudah resmi kami tutup. Semangat dan antusiasme yang luar biasa dari pemerintah daerah dan masyarakat, jadi bukti bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih adalah harapan bersama,” ungkap Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Doni Ismanto dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (5/6).
Proses penetapan 100 lokasi terpilih dipastikan berlangsung ketat dan transparan. Doni mengutarakan, pemerintah menggelontorkan dana sekitar Rp22 miliar untuk setiap lokasi pembangunan. Dengan program tersebut, wilayah pesisir tradisional maupun kampung perikanan budidaya akan ditransformasi menjadi kawasan perikanan terintegrasi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- ·PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- ·Mendag Ingatkan Konsumen untuk Kritis dan Cerdas Agar Produsen Hasilkan Produk Berkualitas
- ·Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non
- ·FOTO: Bersenang
- ·Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- ·Sambut HUT ke
- ·Hari Raya Waisak, Ratusan Petugas Gabungan Jaga 27 Wihara di Jakbar
- ·Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non
- ·Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- ·Mendag Ingatkan Konsumen untuk Kritis dan Cerdas Agar Produsen Hasilkan Produk Berkualitas
- ·Didesak di Ambon, Anies Janji Bakal Bangun Banyak Stadion Bertaraf Internasional di Kampung
- ·Kebakaran di Tambora, Konveksi Rumahan Dilalap Si Jago Merah
- ·Polisi Bongkar Sebab Pilih Rutan Salemba Buat Tahan Djoko Tjandra
- ·日本武藏野美术大学申请指南
- ·Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
- ·Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah
- ·Perluas Lini Usaha, Trimegah Berencana Rambah Layanan Penasihat Investasi
- ·Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
- ·Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- ·Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru