- Warta Ekonomi,quickq安卓版下载外网 Jakarta -
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pejalan Kaki memprotes keberadaan dropping point ojek online di trotoar depan fX, Sudirman, Jakarta Selatan yang dinilai menghalangi guiding block bagi penyandang disabilitas.
Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, mengatakan sepengetahuannya belum pernah ada Undang-Undang yang mengatur adanya blocking iklan berupa halte di atas trotoar. Karennya, meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan atau instansi terkait menjelaskan izin bagaimana bisa dropping point itu berada di atas trotoar.
"Kami mempertanyakan siapa yang memberikan hak diskresi? Siapa yang memberikan izin? Izinnya seperti apa? Yang memperboleh itu jadi dropping point ojek online itu siapa?," jelasnya di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Ia juga bakal melayangkan surat kepada Anies perihal dropping point tersebut. Pihaknya berharap Pemprov DKI bisa memberikan penjelasan secara detail terkait keberadaan dropping point. Apabila tidak ada aturan yang mengatur, Pemprov DKI harus menindak tegas pemberi izin berdirinya dropping point di atas trotoar.
"Pertama kita akan surati Gubernur DKI secara keras dan tegas. Sebenarnya diskresi yang diberikan apa itu boleh atau memang tidak?" tegasnya.
顶: 2354踩: 2872
Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan
人参与 | 时间:2025-05-31 14:35:30
相关文章
- Ini yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok Parah
- Anggota KPPS Meninggal, Benarkah Kelelahan Bisa Picu Kematian?
- Lolos Pemeriksaan Bandara, Wanita Ini Terbang 2.858 KM Tanpa Tiket
- Selain GBK, Danantara Juga akan Kelola Kawasan TMII
- Daftar 10 Kota di Dunia dengan Biaya Hidup Termahal
- WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, KBRI Bangkok Bikin Imbauan
- VIDEO: Dilakukan Eks PM Belanda, Apa Itu Eutanasia?
- FOTO: Keseruan Festival Berendam Lumpur di Brasil
- Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
- METRO Super Crazy Deal Diskon hingga 80%+10%, Berlaku Cuma Hari Ini!
评论专区