Yusril Ihza Mahendra Akui Ada Kesan Pemerintah 'Main Kekuasaan' Saat Hadapi Bambang Tri Mulyono
Hanya berjarak sepuluh hari sejak pengajuan gugatannya tentang dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik di Cyber bareskrim Polri dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama tanggal 14 Oktober 2022.
Karena keadaan inilah membuat Eggi Sudjana dkk sebagai kuasa hukum Bambang memutuskan untuk mencabut gugatan yang sebelumnya diajukan klien mereka ini.
Baca Juga: Makin Dekat Pilpres 2024, Cak Imin ke Prabowo Subianto: Yang Kita Muliakan, Calon Presiden RI
Menanggapi hal tersebut, advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, dan politikus Yusril Ihza Mahendra mengatakan ia menyayangkan mengapa polisi menahan Bambang Tri dalam dugaan melakukan tindak pidana pencemaran agama.
“Walaupun penahanan ini tidak berkaitan dengan gugatan “ijazah palsu Jokowi”, namun langkah itu mengesankan Pemerintah menggunakan kekuasaan, bukannya hukum, dalam menghadapi Bambang Tri Mulyono,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
-
Alexander Marwata Akui Tindakan Nurul Ghufron Tak Langgar EtikSidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq NurilAnies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah IbadahTrump Kembali Menyerang: AS Tuntut Asian Development Bank Akhiri Pinjaman ke ChinaAnies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI BereaksiMau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIPINFOGRAFIS: SerbaCak Imin Minta Pendukung Bersabar, Singgung Ada Pihak Sujud Syukur pada Pilpres 2019Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan
- ·Timnas AMIN: Quick Count Bukan Hasil Valid Penentu Kemenangan Pemilu
- ·Pernah Janji Fokus Menyejahterakan Warga Kepri, Eh Basirun Dicokok KPK
- ·Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- ·Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Doa dari Netizen Mengalir Deras
- ·KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
- ·Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago
- ·FOTO: Keajaiban Varanasi di India, Keberkahan Hidup dan Mati
- ·Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
- ·Jadi Pusat Wisata, tapi 90 Orang Terbunuh dalam Sebulan di Kota Ini
- ·Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- ·Anies Baswedan Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini, DPRD DKI Bereaksi
- ·Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
- ·Konsep Pembelajaran Mandiri di Al Hikmah Boarding School Batu
- ·Pertolongan Pertama, Lakukan Ini Jika Digigit Ular yang Masuk ke Rumah
- ·Dicari! Capim KPK yang Jago ini itu...
- ·Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
- ·Investor Singapura Lirik Perusahaan Pembiayaan, OJK: Bukti Industri Multifinance Masih Menarik
- ·Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?
- ·VIDEO: Detik
- ·TKN Fanta Sebut Prabowo Mampu Menegaskan Hukum Indonesia
- ·Maskapai Mendadak Bangkrut, Ribuan Penumpang Tak Bisa Refund Tiket
- ·Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?
- ·FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu
- ·Anies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya Keadilan
- ·Harus Berapa Kali Ganti Pembalut dalam Sehari? Ini Kata Dokter
- ·Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- ·Kepastian Trump Soal Aturan Tarif Impor 25% untuk Kanada dan Meksiko
- ·Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
- ·9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat
- ·Bikin Hotman Paris Opname, Seberapa Bahaya Gigitan Berang
- ·Heboh Korban Judi Online Dapat Bansos, Begini Klarifikasi Muhadjir
- ·Kasus Covid 19 Kembali Meningkat, Positivity Rate di DKI Jakarta Capai 40 Persen
- ·Gantikan Posisi Mirza, Akankah Destry Lolos di Komisi XI DPR?
- ·Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka
- ·Cuma Karena Hal Ini, Demokrat Pertimbangkan Ridwan Kamil Maju Dalam Pilgub Jakarta 2024
- ·Mau Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Anies Baswedan Disentil PDIP