PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan
Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta berharap pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang kembali diberlakukan mulai 12 Oktober 2020, tidak memicu lonjakan kasus positif COVID-19.
Oleh sebab itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan penerapan PSBB transisi akan diikuti dengan proses pelacakan yang semakin ketat. Terutama di tempat-tempat berkerumunnya masyarakat.
Baca Juga: Balik ke PSBB Transisi, Anies Baswedan Sebut Jakarta Masuk di Tingkat Risiko Sedang
Misalnya, dia mencontohkan, pengunjung restoran nantinya harus didata oleh pihak manajemen seluruh identitasnya, mulai dari nomor telepon hingga nomor KTP. Bisa secara digital atau manual.
"Harus menyiapkan dokumentasi, bisa manual, bisa digital, yang mencatat jam kedatangan, jam kepulangan, nama lengkap, nomor telepon dan enam digit pertama dari nomor KTP," kata Anies, Minggu, 11 Oktober 2020.
Dengan upaya tersebut, Anies melanjutkan, bisa dilakukan pelacakan sesegera mungkin jika pengunjung bersangkutan terpapar COVID-19. Sehingga, proses penanganan yang terpapar bisa cepat dilakukan.
"Maka orang-orang yang bersamaan akan diberi tahu supaya mereka tahu bahwa mereka punya potensi terpapar, lalu bisa melakukan langkah-langkah pencegahan dan isolasi. Itu yang berbeda (dari PSBB Transisi sebelumnya)," kata Anies.
(责任编辑:焦点)
- ·Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- ·Manfaat Tidur Siang Pada Anak, Bisa Bikin Cerdas dan Bahagia
- ·Surya Paloh Pastikan NasDem Siap Jika Diperiksa Terkait Aliran Dana
- ·Gala Dinner Meme Coin Trump Jadi Sorotan, Tak Seindah Klaim Eksklusifnya
- ·TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- ·LAA Closure, Prosedur Ampuh Turunkan Risiko Stroke Pasien Aritmia
- ·Olahan Durian Unik dan Aneh Tapi Enak, Ada Dari Indonesia
- ·Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan
- ·Buron, Pendiri Robot Trading Viral Blast Terdeteksi karena Overstay di Thailand
- ·Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker
- ·Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- ·Kasih Uang Tip ke Staf Hotel, Berapa Jumlah yang Wajar?
- ·Pengamanan Jelang Indonesia Vs Argentina, Polri: Terapkan Skema 3 Ring
- ·Long Weekend di Jakarta, Enaknya Jalan
- ·Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- ·Beberkan Pertemuan Prabowo dan Jokowi di Istana, Gerindra: Segalanya Dibahas, Termasuk Pilpres
- ·Deret Ayat Suci Al
- ·Lakukan Pertemuan Rutin, Koalisi KIR Akan Bahas Dinamika Politik
- ·Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- ·Ditolak Komisi II DPR RI, KPU Batal Revisi PKPU Terkait Keterwakilan Caleg Perempuan