KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
JAKARTA,?quickq下载 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dorong para calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari data yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Kamis, 18 Juli 2024 sebanyak 14.201 orang yang menyampaikan LHKPN dari total 20.462 caleg terpilih.
“Data LHKPN sebanyak 14.201 orang. Jadi masih ada sekitar 5.681 calon terpilih yang belum melaporkan LHKPN,” kata Tessa pada Jumat, 19 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
BACA JUGA:Bukan Jakarta, BMKG Ungkap 10 Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Deras Disertai Petir dan Angin
KPK mengimbau kepada caleg terpilih untuk segera menyampaikan LHKPN agar tidak melanggar Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
Dalam hal ini, Tessa juga mengingatkan bahwa caleg tepilih mesti melaporkan LHKPN sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu 21 hari sebelum pelantikan.
“Untuk itu, KPK mendorong para caleg ini agar segera melaporkan LHKPN-nya sebelum batas waktu 21 hari sebelum pelantikan,” ujar Tessa.
BACA JUGA:Kinerja Kadin Indonesia dalam Mendorong Pembangunan Ekonomi Terus Meningkat
BACA JUGA:Kronologi Helikoper Jatuh di Pecatu Bali, 5 Penumpang Dinyatakan Selamat
Adapun, kata Tessa, apabila calon terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan LHKPN, KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak akan mencantumkan namanya dalam penyampaian nama calon terpilih.
(责任编辑:综合)
- ·Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- ·Harga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja
- ·Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- ·HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- ·Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- ·Harga Cabai Masih Terasa Pedas, Pedagang Pasar Mengeluh: Dua Jam Ngobrol Nggak Ada yang Belanja
- ·Anies Baswedan Gak Bisa Seenak Jidat Luncurkan Rumah Sehat, Gilbert PDIP Blak
- ·Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- ·Jaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan Jahat
- ·KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
- ·Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
- ·Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- ·Kondisi IHSG pada Awal Perdagangan Pekan Ini, Terapresiasi atau Terkoreksi?
- ·Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
- ·Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
- ·Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
- ·Waduh! Dalam Sepekan, 5 Besi Penutup Saluran Air Di Jalan S Parman Digondol Maling
- ·Bandara di Arab Saudi Punya Keberangkatan Paling Tepat Waktu di Dunia
- ·Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- ·FOTO: Libur Tahun Baru dan Antrean Penumpang Rp1 MRT