会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK!

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

时间:2025-06-13 19:59:42 来源:quickq安卓版本下载 作者:探索 阅读:621次

JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID-- Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi tentang seleksi petugas haji.

Regulasi tersebut mendapat apresiasi dari Komisioner KPK Pahala Nainggolan seusai menerima kedatangan Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

Menang datang ke KPK untuk bertemu komisoner terkait membicarakan pencegahan korupsi, Jumat 27 Jumat 2023.   

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

BACA JUGA:Kenapa Biaya Haji 2023 Naik? Dirjen BPIH Ungkap Perhitungan Lengkapnya

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

BACA JUGA:Kemenag Segera Bahas Biaya Haji 2023 Bersama Komisi VIII DPR RI, Bakal Naik?

Pahala Nainggolan awalnya menyinggung masalah seleksi petugas pembimbing ibadah dan petugas haji daerah yang dinilai belum optimal dan transparan.

KPK lalu meminta Kemenag untuk menyusun regulasinya dan itu sudah ditindaklanjuti.

Nainggolan melihat keberadaan regulasi itu akan berdampak besar dalam proses seleksi petugas.

“Kita minta Dirjen PHU untuk membuat regulasi dan ini sudah dibuat. Terima kasih Pak Menteri. Karena kita tahu ini pasti dampaknya besar. Kebiasaaan yang sudah bertahun-tahun, TPHD terutama, ini sekarang sudah diseleksi berdasarkan kompetensi,” terang Pahala Nainggolan saat konferesni pers usai pertemuan.

Hadir dalam pertemuan juga Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Ikut mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif.

BACA JUGA:Tolak Dirawat di RSPAD, Lukas Enembe Keukeuh Berobat ke Singapura

BACA JUGA:LPSK Ungkap Ada Pesan Pejabat Penting di Balik Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E

Selain regulasi petugas haji, KPK berharap dilakukan juga harmonisasi terhadap Undang-Undang No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
  • Alfamidi Siap Bagikan Dividen Rp245,7 M Setelah Catat Kinerja Gemilang di 2024
  • 澳大利亚建筑学排名TOP5院校
  • BGN Upayakan Dana MBG Tak Reimburse Lagi Mulai Februari 2025
  • Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman
  • 5 Risiko Kehamilan Usia 40 Tahun, Keguguran hingga Preeklamsia
  • Penumpang Terkunci di Toilet Pesawat, Bisa Keluar Usai Dibantu Pilot
  • Elon Musk Umumkan robotaxi Resmi Beroperasi Beberapa Minggu Lagi
推荐内容
  • Jaksa Agung Tak Mau Buru
  • Allianz Life Resmi Luncurkan Asuransi Allianz Critical Plus Dengan Uang Pertanggungan 150%
  • Berkah Penjaga Makam Persolek Pusara Jelang Ramadan
  • Tren Warna Baju Lebaran 2024: Tampil Gaya di Hari Raya
  • Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
  • Jelang Harlah ke