Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nyoman Dhamantra yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka diketahui memiliki total harta kekayaan Rp25,189 miliar.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs acch.kpk.go.id, Nyoman terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Juni 2016 dengan jabatan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.
Adapun rinciannya, Nyoman memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp20,862 miliar yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Tangerang Selatan.
Baca Juga: Anggota DPR yang Target OTT KPK Ada di Bali, Ikut Kongres PDIP?
Baca Juga: OTT Lagi, KPK Ciduk Pengusaha dan Orang Kepercayaan Anggota DPR
Selanjutnya, Nyoman juga memiliki harta berupa lima kendaraan roda empat senilai Rp1,31 miliar terdiri dari Mercedes Benz Viano Tahun 2001, Toyota Kijang Innova Tahun 2009, Daihatsu Xenia 2006, Nissan Teana 2010, dan Toyota Avanza 2014.
Selain itu, Nyoman juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp3,011 miliar dengan rincian barang-barang seni dan antik dengan nilai Rp3 miliar serta benda bergerak lainnya dengan nilai Rp11 juta.
Nyoman juga tercatat memiliki giro dan setara kas senilai Rp5,674 juta. Yang bersangkutan tercatat tidak memiliki utang.
KPK pada Kamis (8/8) malam telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.
(责任编辑:知识)
- ·Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- ·Libur Panjang Mei 2025, BRI Pastikan BRImo Siap Dukung Transaksi Digital Lancar
- ·Mengapa Ibu Hamil Butuh Asupan Asam Folat?
- ·7 Cara Meluruskan Rambut Secara Alami Tanpa Catok
- ·KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- ·Studi: Duduk Lebih dari 10 Jam Sehari Bisa Tingkatkan Risiko Demensia
- ·Resep Tempe Bacem dengan Air Kelapa, Rasanya Jadi Manis Gurih
- ·Waspada 7 Gejala Serangan Jantung seperti yang Dialami Yayu Unru
- ·Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- ·FOTO: Gemasnya Rumah Sakit Teddy Bear, Tak Ada Lagi Takut Berobat
- ·Salat Tarawih Pertama di Masjid Istiqlal Ramadhan 2024, Ini Nama Imam dan Qori Malam Ini
- ·Gerak Cepat Presiden Prabowo Kejar Koruptor Diawal Pemerintahannya, Warganet: Sikat Terus Pak
- ·Turis Wanita Tewas Diserang Hiu Saat Paddleboarding di Bahama
- ·Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan
- ·Bukan Kaesang, Gerindra Ungkap Sosok Santri Jateng Bakal Jadi Calon Pendamping Ahmad Lutfhi
- ·Awas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan
- ·Banyak yang Picu Kanker Kulit, Ini Cara Cek Kosmetik Berbahaya
- ·Di Laz Fest, Bisa Belanja Offline Tanpa Repot Tenteng Belanjaan
- ·Ribuan Warga Australia Gugat Tesla
- ·8 Ide Bisnis Tanpa Modal di Tahun 2023