会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!!

Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!

时间:2025-06-14 01:35:17 来源:quickq安卓版本下载 作者:知识 阅读:221次
Warta Ekonomi,quickq收费 Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nyoman Dhamantra yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka diketahui memiliki total harta kekayaan Rp25,189 miliar.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs acch.kpk.go.id, Nyoman terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Juni 2016 dengan jabatan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!

Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!

Adapun rinciannya, Nyoman memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp20,862 miliar yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Tangerang Selatan.

Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!

Baca Juga: Anggota DPR yang Target OTT KPK Ada di Bali, Ikut Kongres PDIP?

Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!

Baca Juga: OTT Lagi, KPK Ciduk Pengusaha dan Orang Kepercayaan Anggota DPR

Selanjutnya, Nyoman juga memiliki harta berupa lima kendaraan roda empat senilai Rp1,31 miliar terdiri dari Mercedes Benz Viano Tahun 2001, Toyota Kijang Innova Tahun 2009, Daihatsu Xenia 2006, Nissan Teana 2010, dan Toyota Avanza 2014.

Selain itu, Nyoman juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp3,011 miliar dengan rincian barang-barang seni dan antik dengan nilai Rp3 miliar serta benda bergerak lainnya dengan nilai Rp11 juta.

Nyoman juga tercatat memiliki giro dan setara kas senilai Rp5,674 juta. Yang bersangkutan tercatat tidak memiliki utang.

KPK pada Kamis (8/8) malam telah mengumumkan enam tersangka dalam kasus itu. Sebagai pemberi, yaitu tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

Sedangkan sebagai penerima, yakni anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • PT Sari Bahari Luncurkan B250ST, Smart Kit Pengubah Bom Konvensional Jadi Senjata Presisi
  • 7 Makanan Penambah Energi untuk Orang yang Sedang Sakit
  • Kasus Covid
  • Jelang Masa Tenang dan Tungsura, Puadi Imbau Sentra Gakkumdu Tingkatkan Koordinasi
  • 3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
  • Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
  • NYALANG: Cerita Syahdu Salju Akhir Tahun
  • Hasil Uji Anggur Shine Muscat di 7 Pintu Masuk, BPOM Pastikan Aman dari Pestisida
推荐内容
  • Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung
  • Pendaftaran Bintara Bakomsus Polri 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
  • Banjir di Jakarta Seret Jokowi, Formula E juga Jokowi, Kerjanya Anies Apa? Makan Gaji Buta?
  • Eka Hospital Bekasi Gaungkan Perawatan Kaki Diabetes
  • Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman
  • 23 PTN Terbaik di Indonesia Versi AppliedHE 2024, Ada Kampus Impianmu?