Menkumham Yasonna Ungkapkan UU Nomor 1/2023 Akui Hukum tak Tertulis

JAKARTA,quickq官网多少 DISWAY.ID--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan ada undang-undang (UU) yang mengakui Hukum tidak tertulis.
Menurut Yasona, hal tersebut ada di dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
BACA JUGA:Kecewa! Iqbaal Ramadhan Berhenti Jadi Fans The 1975 Imbas Aksi Matty Healy di Malaysia
Pasal tersebut mencantumkan berlakunya pidana pada hukum yang hidup di tengah masyarakat sebagai semangat untuk mengakui hukum tidak tertulis.
Adapun hukum tidak tertulis adalah hukum yang berlaku serta diyakini oleh masyarakat dan dipatuhi.
Akan tetapi, tidak dibentuk menurut prosedur yang formal, tetapi lahir dan tumbuh di kalangan masyarakat tersebut. Hukum tidak tertulis meliputi hukum adat, hukum agama, dan lain-lain.
BACA JUGA:11 Pemain Voli Putri Tewas Tertimpa Atap Sekolah
"Hal tersebut menunjukkan semangat memberi pengakuan terhadap hukum tidak tertulis atau yang dipersamakan dengan nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat dengan dimasukkannya hukum yang hidup dalam masyarakat," ujar Yasonna di Jakarta, Senin 24 juli 2023.
Yasonna menambahkan, hukum yang hidup dalam masyarakat menimbulkan konsekuensi dengan melakukan inventarisasi dan kompilasi hukum adat ke dalam peraturan daerah.
Selain itu, Pasal 2 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 secara eksplisit telah mencantumkan batasan keberlakuan hukum yang hidup dalam masyarakat. Untuk itu, terdapat empat indikator yang harus dipenuhi.
BACA JUGA:Satpam Sekolah di Jakarta Selatan Diduga Edarkan Sabu
Pertama, kata Yasonna, berlaku dalam tempat hukum itu hidup; kedua, sepanjang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945; ketiga, hak asasi manusia (HAM); keempat, asas-asas hukum umum yang diakui masyarakat beradab.
Keempat indikator tersebut, kata Menkumham, adalah indikator yang bersifat kumulatif.
Hal ini dapat diartikan bahwa keempat indikator tersebut harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum memberlakukan hukum yang hidup dalam masyarakat.
- 1
- 2
- »
相关文章
Ratusan Pekerja Bakal Terima Kartu Pekerja, Kapan?
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, And2025-06-06Hari Ini 3 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK kepada Mantan Mentan Diperiksa PMJ
JAKARTA, DISWAY.ID -Hari ini tiga saksi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkr2025-06-06Saut Situmorang Dipanggil Ditkrimsus Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
JAKARTA, DISWAY.ID- Mantan Wakil Ketua KPK hari ini pastikan datang untuk diperiksa Ditkrimsus PMJ d2025-06-06Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tiba di PMJ, Menuju Gedung Promoter
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 M Jasin tiba di Polda Metro Jaya untuk diperik2025-06-065 Makanan Tradisional yang Terbuat dari Singkong, Mana Favoritmu?
Daftar Isi 1. Getuk2025-06-06BPS Catat Ekspor RI Tembus US$ 27,74 Miliar pada April 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada April 20252025-06-06
最新评论