Pemerintah Siapkan Strategi untuk Redam Badai PHK di Industri Media
时间:2025-06-16 12:34:30 出处:探索阅读(143)
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), tengah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media.
Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, mengatakan langkah ini dilakukan menyusul ketimpangan pertumbuhan antara media digital dan media konvensional akibat transformasi teknologi yang masif.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang meninjau ulang berbagai regulasi, bahkan hingga di tingkat undang-undang, demi menciptakan level playing field yang adil antara dua bentuk media tersebut.
“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi, bahkan sedang diwacanakan sampai ke tingkat undang-undang tujuannya agar tercipta keseimbangan antara dua ekosistem media ini,” ungkap Ismail dikutip dari keterangan resmi, Senin (16/6/2025).
Baca Juga: PHK Marak, Pencari Kerja Membludak! AAJI Ungkap Peluang Kerja Terbuka Lebar di Industri Asuransi
Langkah ini ditempuh menyusul peningkatan tren PHK di kalangan pekerja media konvensional yang tertekan oleh migrasi konsumsi konten ke platform digital. Untuk mengatasi hal ini, Komdigi menjalin koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk merumuskan kebijakan perlindungan bagi pekerja media.
"Kami dari Kementerian Komdigi dan Menteri Ketenagakerjaan bersepakat untuk menemukan sebuah upaya yang konstruktif agar gelombang PHK pekerja media ini ada solusinya, ada jalan keluarnya," ujarnya.
Ismail mengatakan, perubahan lanskap media bagian dari kemajuan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat. Meski begitu, Ia menegaskan media konvensional masih memainkan peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik, terutama melalui penerapan etika jurnalistik dan proses verifikasi berita yang ketat.
“Media konvensional atau media mainstream tetap menjadi rujukan kebenaran berita karena mengikuti kaidah etika jurnalistik yang benar. Ini penting, karena sekarang kita menghadapi dikotomi antara informasi yang mudah diproduksi di media digital dengan kualitas informasi yang kadang diragukan,” jelasnya.
Baca Juga: APINDO Soroti Potensi PHK Massal di Sektor Hotel, Desak Stimulus Pemerintah
Di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi industri media, pemerintah juga mendorong partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, termasuk industri, pekerja, dan akademisi untuk turut menyusun kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
"Sekali lagi perubahan ini sebuah keniscayaan, yang penting adalah bagaimana kita cepat beradaptasi, meningkatkan kompetensi, dan pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan industri media sekaligus melindungi kepentingan demokrasi bangsa,” tutur Ismail.
上一篇: Pahala Nainggolan Bakal Diperiksa Pekan Depan Buntut Kasus Alexander Marwata
下一篇: Harga Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp2 Jutaan, UBS dan Galeri 24 Dijual Segini
猜你喜欢
- 10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya
- 70 Saksi dan 5 Ahli Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- Total 12 Talent Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Penuhi Panggilan Ditreskrimsus PMJ
- IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup
- Antusiasme Tinggi, Banyak Warga Ingin Berfoto dengan Prabowo di HUT TNI ke
- Gandeng Nvidia, Inggris Bakal Dukung Inovasi Keuangan Lewat AI
- Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI
- Diperiksa Bareskrim Selama 12 Jam, Siapa Rionald Anggara Soerjanto?
- Lindungi Industri Dalam Negeri, Kemendag Sita Rp 90 Miliar Kain Gulungan Ilegal