Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI
时间:2025-06-15 12:06:16 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq. DISWAY.ID--Usai diamankan, Pratu J kini statusnya menjadi tersangka usai ditangkap lantaran diduga menusuk pengamen gerobak keliling.
Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan Pratu J dikenakan pasal kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Sudah (Tersangka, red), sudah ditahan," katanya kepada awak media, Senin 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Usai Tusuk Pengamen, Pratu J Diamankan
"Pasalnya kita gunakan KUHP 338 sama 351 ayat 5, ini terkait kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal," tambahnya.
Selain itu, Pratu J disebut terancam dipecat dari TNI.
"Jadi dia tetap dihukum pidana, misalkan dia hukumnya lama dan sudah tidak sesuai norma-norma TNI lagi, dan kalau ada hukuman tambahan pemecatan itu. Bukan sanksi etik lagi, itu pidana. Betul (Terancam dipecat, red)," jelasnya.
Diketahui, Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut, Pratu J mengaku bersalah menusuk korban.
Disebutkannya, sebelum ditangkap, Pratu J berniat menyerahkan diri. Namun, diduga karena ada keraguan, dia akhirnya tidak langsung menyerahkan diri.
BACA JUGA:Soal Utang Rp 800 M, Mahfud MD Kasih Tahu Jusuf Hamka: Ditagih ke Kemenkeu
"Jadi yang bersangkutan juga pada saat kita melakukan penangkapan juga sudah merasa salah dan juga memang berencana akan menyerahkan diri ke Pomdam. Mungkin masih ada keraguan atau gimana sehingga bersembunyi," sebutnya.
上一篇: PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
下一篇: Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
猜你喜欢
- Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- Market Nampak Stagnan, Trump Jadi Penyebab Investor Kripto dan Saham Waspada
- Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- Investor Kaget, Bursa Asia Tertekan Pengumuman Terbaru Soal Tarif Trump
- Partai Golkar dan PKB Sepakat Bentuk Koalisi Inti
- Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
- 13 Wilayah Indonesia yang Berpotensi Diguyur Hujan Deras Hari Ini, 21 Agustus 2024
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Berhasil Diidentifikasi, Berikut Daftarnya