Totok Ingatkan Bawaslu Daerah Teliti Awasi Syarat Pencalonan
JAKARTA,quickq安卓下载 DISWAY.ID- Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan Bawaslu daerah teliti dan detail dalam mengawasi syarat pencalonan kepala daerah baik dari calon independen maupun partai politik.
Dia menegaskan Bawaslu memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan, pencegahan, dan menindak setiap pelanggaran dalam tahapan pemilu dan pemilihan.
BACA JUGA:Lolly Sampaikan Ada 72.718 Produksi Berita Kerja-Kerja Bawaslu saat Pemilu
BACA JUGA:Pilkada di Depan Mata, Bagja Minta Humas Bawaslu Kerja Fokus dan Penuh Inovasi
"Setiap tahapan harus kita awasi dengan detail dan itu menjadi tugas kita sebagai pengawas pemilu, khususnya untuk tahapan pencalonan saat ini, untuk dukungan perseorangan maka peneliti harus betul-betul diawasi," tegasnya saat menutup kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Makassar, Sabtu 11 Agustus 2024 malam.
Dia meminta Bawaslu daerah betul-betul mengawasi apakah calon tersebut layak dan telah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu kepala daerah dari perseorangan atau belum.
“Jika tidak layak atau dia melanggar hukum ya jangan dimudahkan. Tolong jangan sia-siakan kepercayaan rakyat dan impian rakyat untuk mendapatkan pemilih yang jujur yang tidak melanggar hukum," jelasnya.
Lalu, lanjut dia, Bawaslu daerah juga harus melakukan pengawasan secara teliti terhadap peserta yang berasal dari partai politik. Dia meminta Bawaslu daerah harus memastikan semua calon telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan sesuai dengan aturan yang ada.
BACA JUGA:Bawaslu Beri Masukan Kebijakan Desain Regulasi Pemilu Masa Depan
"Kita harus memastikan mulai Usia kepailitan ijazahnya semuanya telah memenuhi syarat calon dan pencalonan calon kepala daerah tersebut, misalnya soal usia, pendidikan terakhir, danlainsebagainya, semua itu harus sesuai norma peraturan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, berikan saran perbaikan," ungkapnya.
"Jangan sampai ada kepentingan dan meloloskan orang yang tidak layak. Sebab, kita bertanggung jawab dan sudah diberi amanat undang-undang untuk mengawasi proses itu semua," lanjutnya.
Dia juga mengingatkan tugas Bawaslu tidak ringan, hal itu demi mewujudkan keadilan, meningkatkan taraf hidup rakyat dengan cara memilih calon kepala daerahnya yang sesuai dengan peraturan undang-undang.
“Tugas berat ada di pundak kita, ayo itu bisa kita laksanakan bersama-sama," ajaknya.
-
FOTO: Menyusuri Blok M Hub, Wajah Baru Terminal Blok MRabu Besok, Jadwal Kereta Jakarta Kembali NormalAlasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat PinggangMenpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang BagusMulai 2028, Turis Asing Harus Diskrining Sebelum Kunjungi JepangKetua KPU Sebut PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono: Dia Bukan TuhanGanjar Berkomitmen Mengembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan HukumRakernas PDIP : Bahas Langkah Konsolidasi, Persiapan Pilkada Serentak & Sikap Politik PartaiBahlil Sudah Cek Ke Raja Ampat Ini HasilnyaWaspada Kecubung Bisa Sebabkan Kematian, Ini Penjelasan Ahli
下一篇:7 Cara Stop Kebiasaan Overeating, Jangan Makan Sambil Nonton TV
- ·Trump Batasi Ekspor Chip ke China, Nvidia Bakal Rugi Jumbo
- ·Venesia Raup Rp42,7 M dari Pajak Turis, Bali Dapat Berapa?
- ·Kenapa Anak Sering Cemburu saat Melihat Orang Tua Bermesraan?
- ·Cerita Sukses Purwanto Bisnis Camilan Tradisional Tembus Omzet Jutaan Berkat Desa BRILiaN
- ·5 Tanda Pria Terlalu Banyak Masturbasi, Ranjang jadi Ambyar
- ·Jokowi Perkenalkan Prabowo Sebagai Presiden Terpilih di Depan Delegasi WWF Bali
- ·Terpukau Swiss dan Impian Indah Nada Puspita Jelajahi Selandia Baru
- ·Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
- ·FOTO: Kucing
- ·Bos Xiaomi Akui Peminat YU7 Tiga Kali Lipat Lebih Besar Ketimbang SU7
- ·KKP Minta Nelayan Selalu Pantau Prakiraan Cuaca dan Informasi Keselamatan
- ·SYL Pakai Duit Korupsi untuk Nyicil Alphard
- ·加拿大出国留学一年费用大概多少钱
- ·Apa Itu Uji Kir Kendaraan? Simak Pengertian, Syarat, hingga Cara Perpanjang Masa Berlaku
- ·Kakak Angkat Ahok Andi Analta Amir Datang Saksikan Gelar Perkara
- ·Ganjar Berkomitmen Mengembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum
- ·Hamzah Haz Wafat, Seluruh Kader PPP Diinstrusksikan Salat Gaib dan Gelar Tahlil
- ·Kenapa Anak Sering Cemburu saat Melihat Orang Tua Bermesraan?
- ·Matahari Dikabarkan Bakal Tutup 8 Outlet, APINDO: Sinyal Serius Tekanan Sektor Ritel
- ·Alasan Trump Memutuskan Pangkas Tarif Impor Barang China
- ·Investasi Sukuk Ritel SR022 Bisa Dapat Cash Back hingga Rp15 Juta, Mau?
- ·Studi Temukan Durasi Bercinta yang Ideal agar Memuaskan
- ·Tren Sekolah Sejak Anak Usia Dua Tahun, Perlu Enggak Sih?
- ·Bela Palestina, Foto Iklan Sepatu Bella Hadid Dihapus Adidas
- ·FOTO: Resep Roti Kuno Turki Berusia 5 Ribu Tahun Kebanjiran Pembeli
- ·Bos Xiaomi Akui Peminat YU7 Tiga Kali Lipat Lebih Besar Ketimbang SU7
- ·Trump Kembali Menyerang: AS Tuntut Asian Development Bank Akhiri Pinjaman ke China
- ·Ekosistem Medis Menyeluruh Mayapada Hospital di Pocari Sweat Run 2024
- ·Rakernas PDIP : Bahas Langkah Konsolidasi, Persiapan Pilkada Serentak & Sikap Politik Partai
- ·Ayah Ibu Jangan Cuma Salahkan Gadget, Hadirlah untuk Anakmu!
- ·Trump Sebut Capai Kesepakatan Soal Ekspor Mineral Tanah Jarang China ke AS
- ·Pelabuhan Perikanan Beperan Vital dalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- ·FOTO: Thailand Manfaatkan Ular Piton Jadi Alternatif Sumber Protein
- ·Venesia Raup Rp42,7 M dari Pajak Turis, Bali Dapat Berapa?
- ·Isu Lingkungan di Raja Ampat, Kemenpar Lakukan Tiga Langkah Strategis
- ·AS Tak Gentar, Trump Ngotot Akan Pertahankan Tarif Impor Universal 10%