Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex
JAKARTA,quickq官网下载 苹果版 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Ketiganya yakni Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto. Selanjutnya, Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata dari unsur pimpinan di dua bank pemberi kredit.
BACA JUGA:Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar
BACA JUGA:Habiburokhman: Prabowo Punya Indra Keenam, Tahu kalau Ada yang Tukang Olah
"Pada hari ini Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025 penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indoneis menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Rabu, 21 Mei 2025.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Iwan, Dicky, dan Zainuddin disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Alasan Kejagung Gerak Cepat Tangkap Komut Sritex Iwan Setiawan: Mau Kabur!
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.
Penangkapan Dirut Sritex ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.
BACA JUGA:Viral BYD Seal Kabur Usai Tabrak Chevrolet Berpenumpang Bayi 2 Bulan di Tol Pluit: Identitas Dikantongi!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis ke Rp1.910.000 per Gram, Cek Rinciannya!
- Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- Menyembuhkan Rasa Rindu Kampung Halaman di Festival Indonesia
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- Kemenperin Ungkap Keberhasilan Ciptakan SDM Kompeten Siap Kerja
- HP Sopir TransJakarta di Ciracas Dibawa Kabur Pembunuhnya, Randi Tewas di Tangan Perampok?
- Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
- Mantan Bos Garuda Divonis 8 Tahun Penjara
- Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- Begini Penampakan dan Celotehan Munaman saat Ditangkap Densus 88
- Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- Presiden Segera Terbitkan Inpres Percepatan Pembangunan Jalan Daerah, Alokasi Anggaran Rp 32 Triliun
- Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi
- Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
- Presiden Prabowo Secara Resmi Buka Indo Defence 2024 Expo dan Forum di JI EXPO
- Usai Olah TKP Kasus Anak Kombes Aniaya Calon Akpol di PTIK, Ini yang Dicari