Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo

JAKARTA,quickq手机版安卓 DISWAY.ID- Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 pejabat di kasus korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting mengatakan, pemeriksaan 7 pejabat Kominfo dan pihak lainnya itu dilakukan selama 2 hari pada Senin dan Selasa tanggal 17-18 Maret 2025.
BACA JUGA:Praktik Korupsi di Balik Serangan Ransomware PDNS Kominfo Era Budi Arie, Siapa Saja yang Terlibat?
BACA JUGA:Investasi Rp 500 Miliar, Nuanu Real Estate Bangun Kawasan Terpadu di Bali
"Para saksi yang diperiksa terdiri dari pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pihak terkait dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS, sejumlah 7 orang saksi," kata Bani dalam keterangannya pada Selasa, 18 Maret 2025.
Bani menerangkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa PDNS pada Kementerian Kominfo dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024.
Saat ini kata Bani masih ada 70 orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus yang mengakibatkan bocornya data penduduk Indonesia tersebut.
"Saat ini masih ada sekitar 70 orang saksi yang akan diperiksa, ahli serta pemeriksaan dokumen-dokumen terkait," lanjutnya.
BACA JUGA:Sempat Diretas, Menkopolhukam Sebut Pemulihan PDNS Surabaya Sudah Rampung Sejak Agustus
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan serta mengimbau semua pihak untuk mendukung jalannya proses penyidikan ini.
Bani menceritakan, pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Kominfo melakukan pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS dengan total pagu anggaran Rp958 Miliar.
Dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT. AL dengan nilai kontrak Rp60.378.450.000.
"Kemudian pada tahun 2021 kembali perusahaan swasta yang sama memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102.671.346.360," kata Beni.
BACA JUGA:Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
- 1
- 2
- »
相关文章
BEI Putuskan Gembok Saham Xolare RCR (SOLA), Ini Pemicunya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kenaikan signifikan saham PT Xolare RCR Energy Tbk (SOLA) akhirnya membuat2025-06-05FOTO: Festival Kostum Seram untuk Usir 'Setan Musim Dingin' di Austria
Jakarta, CNN Indonesia-- Parade tradisional Perchten di Windischgarsten, Austria,2025-06-0530 Kamera VR Ramaikan Pelantikan Anies
Warta Ekonomi, Jakarta - Proses pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Ba2025-06-05Terbongkar! Penyelundupan 71 Bungkus Sabu dari Aceh ke Jakarta Digagalkan di Jambi
JAMBI, DISWAY.ID –Aksi penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar dari Aceh ke Jakarta berhasi2025-06-05EKONID Rayakan 100 Tahun Kemitraan Korporasi Jerman
Warta Ekonomi, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia-Jerman (AHK Indonesia/EKONID) dengan pe2025-06-05Perkenalkan CR450 Kereta Api Tercepat dari China, Capai 450 Km/Jam
Jakarta, CNN Indonesia-- Chinatelah merilis prototipe kereta apiberkecepatan tinggi generasi berikut2025-06-05
最新评论