BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 2 ton narkotika jenis sabu di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (12/6). Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom menjelaskan, barang bukti tersebut dikemas dalam 67 kardus berbentuk teh China dengan total berat 2.115.130 gram. “Sebanyak 2.009 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium dan drug profiling,” ujarnya.
Sebelum dimusnahkan, masyarakat diberikan kesempatan untuk memeriksa langsung jenis dan bobot sabu sebagai bentuk akuntabilitas publik. Hukom pun meminta media dan masyarakat terus mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
“BNN menjamin semua prosedur berjalan sesuai hukum,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan politik dalam perang terhadap narkoba melalui rumusan Asta Cita dan program prioritas nasional.
Baca Juga: PT PKSS Lampung Gelar Pemeriksaan Rutin Tes Narkoba, Seluruh Pekerja Dinyatakan Negatif
Pemusnahan ini mengacu pada Pasal 69 hingga 72 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 76 yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat yang lalai memusnahkan narkotika yang telah disita. Pemusnahan dilakukan setelah mendapat penetapan dari kejaksaan dan melibatkan publik, sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat 3 UU Narkotika.
BNN menegaskan komitmennya melawan sindikat narkoba domestik maupun internasional secara konsisten untuk menyelamatkan generasi muda dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
(责任编辑:时尚)
- ·176.984 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Negara Hemat Rp274 Miliar!
- ·Apa yang Terjadi Jika Makan Buah Salak Setiap Hari?
- ·Ayah David Ozora Surati Jaksa Agung, Sampaikan Permintaan Atas Tuntutan Terhadap Mario Dandy
- ·Bandara Misterius Tanpa Penumpang dan Pesawat, Dibiayai China Rp3,9 T
- ·'Bill Gates' Tipu Investor Sampai Rp30,7 Miliar
- ·FOTO: Menjelang Akhir Kisah Taksi
- ·Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- ·Si Kembar Rihana dan Rihani Diserahkan ke Kejaksaan
- ·Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap Perilakunya
- ·Pulang Liburan, Wanita Ini Kaget Ada Cacing Bersarang di Otaknya
- ·Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
- ·Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya
- ·Prabowo Dkk Dilaporkan Usai Deklarasi di Museum, Bawaslu: Laporan Tidak Memenuhi Syarat
- ·Tak Harus Minum Susu, Coba 4 Jenis Ikan Tinggi Kalsium Ini
- ·Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023
- ·Breaking News: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- ·Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan Praperadilan
- ·Mengungkap Fakta dari Berbagai Mitos Kemoterapi yang Menyesatkan
- ·Pesawat Air India yang Jatuh di Bandara Ahmedabad Baru Berusia 12 Tahun
- ·Prabowo Subianto: Pemerintahan yang Dipimpin Presiden Joko Widodo Harus Diakui