Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
JAKARTA,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan pihaknya masih menunggu isi putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU.
"Kita kan belum tahu isi putusan tersebut secara lengkap. Artinya apa, apakah diberhentikan sebagai ketua atau termasuk sebagai anggota," kata Junimart saat dikonfirmasi, Kamis 4 Juli 2024.
BACA JUGA:Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
Menurutnya, jika Hasyim diberhentikan dari ketua dan anggota KPU, maka harus segera mengangkat penggantinya.
Sebab, pelaksanaan Pilkada 2024 akan dimulai sebentar lagi.
"Kalau dia diberhentikan dari anggota, tentu yang akan naik itu adalah nomor urut ya suara terbanyak yang sebelumnya. Jadi gak perlu fit and proper test lagi. Jadi siapa nomor urut di bawah yg anggota KPU yang dulu ya itu yang naik," ungkapnya.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Modus Hasyim Asy'ari dalam Melakukan Aksi Asusila, Mulai Sewakan Apartemen Hingga Antar Jemput Pakai Mobil Dinas
“Kalau dia diberhentikan sebagai ketua plus anggota, maka sesegera mungkin untuk menjalankan proses demokrasi dalam rangka penyelenggaraan pemilu,” sambungnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Ketua Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila yang diadukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
BACA JUGA:Ini Respons Istana Soal Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU karena Asusila
Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
"Mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan.
BACA JUGA:Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat atas Kasus Tindakan Asusila
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU Periode 2022-2027 terhitung sejak Putusan ini dibacakan," kata Heddy.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
- ·Analis Politik Soroti Penempatan Prajurit Militer Aktif Isi Jabatan Publik
- ·Meraba Braille, Membaca dan Menulis Dalam 'Kegelapan'
- ·London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
- ·Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- ·Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
- ·9 Buah yang Mengandung Kalsium, Sehat dan Menyegarkan
- ·Ada Efisiensi Anggaran, Menaker Yassierli Optimis Program Ketenagakerjaan Tak Terganggu
- ·Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- ·Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro
- ·Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- ·Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
- ·Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Dapat Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Per Bulan, Cek NISN dan NIK
- ·10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- ·TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- ·7 Penyebab Rasa Nyeri di Kaki, Tak Cuma Gara
- ·Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
- ·Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- ·Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- ·Hasto Kristiyanto Ngadu ke Dewas KPK, Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda, Alibi Apa Lagi?