DPR Tetapkan 4 Revisi RUU Sebagai Usul Inisiatif
JAKARTA,quickq快区加速器官网 DISWAY.ID--DPR RI mengesahkan 4 Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi usul inisiatif DPR saat Rapat Paripurna DPR RI ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 yang digelar di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
Adapun empat RUU yang dimaksud yakni RUU perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri, RUU perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dan RUU Perubahan ketiga UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
BACA JUGA:Komisi I DPR RI Minta Revisi RUU Penyiaran Libatkan Publik
BACA JUGA:IJTI Tolak RUU Penyiaran yang Mengancam Kehidupan Pers, Publik yang Rugi
"Dan kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah empat RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR, yaitu RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; RUU tentang Perubahan atas UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara; RUU tentang Perubahan atas UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia; dan RUU tentang Perubahan Ke-3 atas UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Setuju," jawab para anggota DPR RI.
BACA JUGA:DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna
BACA JUGA:Formappi Nilai Kinerja DPR RI Belum Maksimal: Baru 1 dari 47 RUU yang Disahkan
Rapat Paripurna tersebut dihadiri 125 orang wakil rakyat secara fisik dan sebanyak 165 anggota DPR RI lainnya menyatakan izin. Dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut hadir pula para Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.
(责任编辑:百科)
- ·2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- ·BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- ·Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- ·Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- ·KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
- ·Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- ·Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- ·Ojol Resah! isu Merger Grab
- ·Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- ·Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- ·Ketegangan Israel–Iran Mengancam Meja Perundingan, Minyak Dunia Bergejolak
- ·Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- ·OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- ·Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- ·Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- ·LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- ·Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- ·Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- ·Kemnko Infra Ikuti Semangat Presiden Prabowo Bangun Koperasi
- ·Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025