APSyFI Usul Bea Masuk Anti
Industri tekstil nasional tengah bersiap menuju pemulihan berkelanjutan dengan dukungan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan pelaku usaha dalam negeri.
Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, mendorong pemerintah untuk menetapkan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) sebesar 20 persen terhadap produk benang filamen impor, khususnya dari Tiongkok. Ia meyakini, kebijakan itu akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif sekaligus mengembalikan keseimbangan struktur industri dari hulu ke hilir.
"Usulan BMAD 20 persen ini bukan hanya soal perlindungan produsen hulu, tapi juga menjaga kesinambungan rantai industri tekstil nasional. Ini adalah titik tengah yang kami nilai adil dan berkelanjutan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Ia mengatakan, praktik dumping oleh sejumlah negara produsen luar negeri disebut telah menekan harga pasar domestik di bawah biaya produksi wajar sehingga menyulitkan produsen lokal untuk bersaing.
Baca Juga: Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
"Pemberlakuan tarif BMAD sebesar 20 persen diyakini sebagai solusi yang tetap mempertimbangkan daya tahan sektor hilir, tanpa membebani pelaku usaha secara berlebihan," sebutnya.
Redma menyampaikan, rekomendasi awal dari Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) menunjukkan angka BMAD yang bervariasi, bahkan mencapai hingga 42,3 persen. Namun, APSyFI menilai perlunya penyesuaian agar tidak membebani sektor hilir.
"Kami ingin ekosistem industri berjalan harmonis. Kalau terlalu tinggi, bisa berdampak pada pelaku hilir. Makanya, kami mengusulkan tarif moderat di angka 20 persen," jelasnya.
Langkah ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali lini-lini produksi di sektor hulu seperti polimer, benang pintal, dan benang filamen, yang belakangan terdampak oleh menurunnya permintaan dalam negeri. Beberapa produsen besar seperti Polichem, Polifyn, dan APF bahkan telah menghentikan produksi polimer mereka karena tidak kompetitif secara harga.
"Dengan kebijakan ini, kami harap industri hulu bisa kembali beroperasi maksimal, menciptakan efek berantai positif bagi seluruh mata rantai industri tekstil nasional," ujar Redma.
Selain benang filamen, APSyFI juga mendorong pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap Purified Terephthalic Acid (PTA)—bahan baku utama serat sintetis. Redma menilai, proteksi terhadap bahan baku juga perlu agar upaya revitalisasi industri berjalan menyeluruh.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menyebut BMAD 20 persen sebagai langkah logis untuk menjaga industri dalam negeri tetap kompetitif di tengah tekanan harga global.
Baca Juga: IEU-CEPA Prioritaskan Akses Produk Unggulan Indonesia: Alas Kaki, Tekstil, Sawit, hingga Perikanan
"BMAD bukan soal menutup pasar, tapi memastikan persaingan berjalan sehat. Ketika harga barang impor jauh di bawah harga pokok produksi dalam negeri, maka intervensi seperti ini perlu dilakukan," katanya.
Faisal menambahkan, bahkan dengan tarif BMAD 20 persen, produk impor tetap memiliki keunggulan harga. Oleh sebab itu, kebijakan ini harus dilihat sebagai upaya menciptakan level playing field yang adil bagi pelaku industri domestik.
Kebijakan BMAD yang tepat dan terukur diharapkan dapat menjadi bagian dari transformasi industri tekstil Indonesia menuju kemandirian, daya saing, dan keberlanjutan jangka panjang. Dengan strategi yang tepat, sektor ini tidak hanya akan pulih, tetapi juga siap bersaing di pasar global.
(责任编辑:时尚)
- ·Kinerja 2024 Kinclong, Paramita Bangun Sarana (PBSA) Tebar Dividen Rp165 Miliar
- ·Gak Tanggung, PSI Sebut Program Sumur Resapan Anies Mirip Septic Tank!
- ·Anak Nurdin Abdullah Terseret Pusaran Kasus Korupsi Ayahnya
- ·OJK Endus Potensi Fraud Kredit Bank Woori Senilai US$78,5 juta Sejak 2023
- ·Suku Bunga Tak Kunjung Turun, Trump Makin Geram Sama Powell
- ·Wamendag Ungkap Sikap RI Hadapi Tantangan Perdagangan Global
- ·Jadi Tim Pengawas, Ketua KPK Setyo Budiyanto Klaim Masih Tunggu Tugas
- ·Begini Penampakan dan Celotehan Munaman saat Ditangkap Densus 88
- ·PSI Segera Berikan Rekomendasi Cagub Jawa Tengah, untuk DKI Jakarta Kaesang Masih Istikharah
- ·Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Pembentukan Tanggul Laut di Pulau Jawa
- ·Kala Suara Ketua KPU Bergetar Umumkan Kemenangan Prabowo
- ·Gak Bisa Ngeles Lagi! Polri Sebut Cairan di Bekas Markas FPI Berpotensi Dibuat Bahan Peledak
- ·Wahana Interfood (COCO) Mau Perluas Segmen Usaha, Bidik Tambahan Pendapatan hingga Miliaran
- ·Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997
- ·Sandi Bakal Jadi Menteri Jokowi, BPN: Hoax!
- ·Produk Plastik Indonesia Mampu Penuhi Standar Industri Global
- ·Saham Emiten Sawit Milik Taipan Abdul Rasyid (CBUT) sedang Diawasi Ketat BEI, Ada Apa?
- ·Akui Kesalahan, Lucky Hakim Minta Maaf Setelah Liburan ke Jepang Tanpa Izin
- ·Perairan Kepri Masih Jadi Primadona Jalur Narkoba Internasional
- ·Kebakaran Hebat di Perairan Banten! KMP Mutiara Ferindo 2 Terbakar, 12 ABK Diselamatkan