Metode Tobacco Harm Reduction Bisa Diterapkan untuk Menurunkan Angka Perokok?
Swedia menjadi negara pertama yang dinyatakan bebas asap rokok dengan jumlah perokok berada di bawah lima persen.
Pencapaian ini didapat setelah negara tersebut menerapkan metode Pengurangan Risiko Tembakau atau Tobacco Harm Reduction (THR).
Ahli kesehatan Arifandi Sanjaya mengatakan bahwa beberapa metode THR dapat dicoba untuk diimplementasikan di Indonesia dan menjadi pilihan dalam membantu perokok berhenti merokok.
"Kalau di Indonesia sendiri, berdasarkan yang saya amati, penggunaan THR bagi masyarakat yang teredukasi, baik itu diedukasi secara ilmiah ataupun secara ekonomi, akan mendorong orang itu bisa lepas dari rokok. Menurut saya, memang harusnya ada satu divisi yang berhubungan dengan harm reduction ini di Indonesia,” kata Arifandi saat dihubungi, Selasa (10/06).
Secara umum, THR merupakan strategi yang bertujuan untuk mengurangi risiko kesehatan terkait penggunaan produk tembakau, khususnya bagi perokok yang tidak mampu berhenti total secara tiba-tiba.
Pendekatan ini tetap menekankan bahwa berhenti adalah pilihan terbaik, tetapi keberadaan produk alternatif mendorong penggunaan produk yang lebih rendah risiko.
Arifandi menjelaskan bahwa efektivitas metode ini bergantung pada banyak faktor, salah satunya termasuk penggunaan produk alternatif yang mengeluarkan uap.
Hal ini tak terlepas dari adanya kebiasaan seperti yang dilakukan saat merokok, yang turut membuat proses peralihan berjalan lebih lancar.
Selain itu, keberadaan perasa dalam produk alternatif juga membuat pengguna bisa mendapat kesan semakin menjauh dari produk tembakau.
Meskipun begitu, perasa dalam produk alternatif bukan diciptakan untuk menarik minat non-perokok, melainkan untuk dimanfaatkan oleh perokok yang ingin beralih sebelum akhirnya benar-benar berhenti merokok.
"Pengguna yang masih mendapat sensasi seperti kebiasaan merokok ketika pengguna melakukan aktivitas menghisap dan mengeluarkan sesuatu itu lebih efektif diterapkan di Indonesia. Selain itu, banyak sekali orang sebenarnya tidak suka dengan wangi rokok. Aroma rokok atau tembakau bakar itu tidak disukai. Ini menunjukkan perlunya opsi (alternatif),” ujar Arifandi.
Peran Pemerintah dalam Penyusunan Regulasi
Penerapan metode THR di Swedia tidak terlepas dari dukungan pemerintah, terutama dari sisi regulasi. Dibandingkan dengan pelarangan tembakau secara masif, pengenalan opsi lain atau alternatif yang bisa dipilih menjadi jalan yang diambil untuk mendukung proses berhenti merokok.
Selain itu, edukasi dan penelitian mengenai produk alternatif terus dilakukan yang akhirnya juga membuat pengguna mendapat informasi utuh mengenai faktor risiko dan bagaimana menggunakannya sebagai metode untuk berhenti merokok.
"Edukasi dan penelitian itu penting. Tanpa penelitian yang valid dari pemerintah, masyarakat masih akan bingung. Namun jika sudah ada, masyarakat jadi bisa menentukan sendiri dan memilih. Regulasi yang efektif juga dibutuhkan, yang sesuai dengan persoalan.
"Misalnya bukan dengan melakukan pelarangan penjualan dalam jarak tertentu, tetapi KTP itu harus valid untuk membeli produk tembakau dan lain-lainnya,” kata Arifandi.
Sebelumnya, Direktur Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama menekan jumlah penggunaan produk tembakau seperti rokok di Indonesia.
Beberapa upaya yang sudah dilakukan di antaranya dengan melakukan monitor konsumsi produk tembakau dan pencegahannya, serta optimalisasi dukungan pelayanan program Upaya Berhenti Merokok (UBM).
"Kita tahu bahwa Indonesia memasuki bonus demografi dan kita ingin menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang andal pada 2045. Kita ingin memiliki SDM yang tidak memiliki faktor risiko terhadap rokok,” ujar Siti dalam media briefing, Senin (02/06)
(责任编辑:时尚)
- ·IHSG Jelang Akhir Pekan Ditutup Loyo ke Level 7.166, Saham
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
- ·Ada yang Main Kucing
- ·Ridwan Kamil: Jakarta Adalah Ibu Kota yang Tidak Sengaja, Kepaksa!
- ·5 Alasan Kamu Perlu Jalan Kaki di Pagi Hari, Banyak Manfaat
- ·SPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
- ·Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...
- ·BNPB: 363 Rumah Rusak hingga 2 Gereja Rusak Akibat Erupsi Gunung Ruang
- ·INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan
- ·3 Catatan Bawaslu dalam Pengawasan Coklit
- ·Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara
- ·Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
- ·Sehari Ditahan di Cipinang, Ahmad Dhani Sakit?
- ·BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13
- ·Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara
- ·Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
- ·Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- ·KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
- ·IHSG Jeda Siang Terkoreksi Tipis ke 7.064, MAPA, ARTO dan TOWR Top Losers LQ45