Kerugian Rp63 Triliun Gegara Kuota Hangus? Ini Kata ATSI
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) buka suara terkait dengan isu dugaan kerugian akibat dari kuota internet hangus yang nilainya digadang-gadang mencapai Rp63 triliun.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, mengatakan seluruh anggota ATSI berkomitmen pada prinsip tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Penetapan harga, kuota, dan masa aktif layanan prabayar telah sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu Pasal 74 Ayat 2 PM Kominfo No. 5 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa deposit prabayar memiliki batas waktu penggunaan," ujar Marwan dikutip dari keterangan resmi Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: IAW Soroti Praktik Kuota Hangus, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Triliun
Marwan mengatakan ketentuan ini sejalan dengan regulasi dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, yang menyatakan bahwa pulsa bukan alat pembayaran sah maupun bentuk uang elektronik. Dengan demikian, pulsa maupun kuota dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) seperti halnya barang konsumsi lainnya.
Marwan menjelaskan pemberlakuan masa aktif bukanlah hal yang eksklusif dalam dunia telekomunikasi, melainkan merupakan praktik umum di banyak sektor.
"Seperti tiket transportasi, voucher, dan keanggotaan klub. Operator global seperti Kogan Mobile (Australia) dan CelcomDigi (Malaysia) pun menerapkan kebijakan serupa: kuota hangus jika tak digunakan dalam masa berlaku," ucapnya.
Dia mengatakan kuota internet bukanlah komoditas berbasis volume semata, melainkan hak akses terhadap spektrum frekuensi yang diberikan pemerintah dalam jangka waktu tertentu. Karena itu, perbandingan dengan layanan listrik atau jalan tol dianggap tidak relevan secara teknis dan ekonomi.
Untuk itu, Ia menekankan pentingnya transparansi dalam bisnis layanan data yang harus dilakukan oleh para operator seluler. Selain itu, operator anggota ATSI selalu menyampaikan informasi masa aktif, kuota, dan hak pelanggan secara terbuka melalui situs resmi dan saat pembelian paket.
Baca Juga: Kerugian Rp63 Triliun per Tahun! IAW Minta Presiden Prabowo Bongkar Praktik Kuota Internet Hangus
"Setiap pilihan paket data yang ditawarkan/disediakan kepada pelanggan sudah disertai dengan syarat dan ketentuan mengenai besaran kuota data, harga dan masa aktif penggunaan atas paket data yang dibeli (expired date) tersebut. Pelanggan diberikan kebebasan/keleluasaan untuk memilih dan membeli paket data sesuai keinginannya dan kebutuhannya," tutur Marwan.
Untuk mendorong literasi digital masyarakat dalam memahami cara kerja kuota internet, ATSI menyatakan terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan.
"ATSI terbuka untuk berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan literasi digital masyarakat. Kami percaya, kebijakan yang adil bagi pelanggan dan mendukung keberlanjutan industri harus berbasis pada pemahaman menyeluruh atas model bisnis telekomunikasi," tutup Marwan.
(责任编辑:焦点)
- ·Insentif Guru 2024 Kemendikbud Kapan Cair? Cek Jadwalnya di Sini
- ·Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar
- ·Kemenag Berikan Bantuan Penyintas Gempa Cianjur Rp 34,76 Miliar
- ·Cara Daftar DTKS Agar Dapat 3 Bansos Tahun 2023, Bisa Pakai Aplikasi di Play Store
- ·Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- ·Mudik Nataru 2022, Polri: Masyarakat Jangan Lupa Isi Saldo E
- ·2025年qs世界建筑学专业排名最新榜单!
- ·Menemukan 'Dunia yang Hilang' di Sumba dan Cerita Pulau Masa Lampau
- ·RI Mau Jual Listrik 3,4 GW ke Singapura, Ini Pemainnya!
- ·JAPFA Food Hadirkan OLAGUD Varian Fillet Dada Ayam Siap Makan untuk Pasar Ekspor
- ·PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
- ·Lebih dari Investasi, Arsjad Rasjid Berharap Kerja Sama Indonesia
- ·Hadiri KTT ke
- ·Mudik Nataru 2022, Polri: Masyarakat Jangan Lupa Isi Saldo E
- ·PP Presisi Aktif Beri Dampak Sosial Lewat Distribusi Bantuan Pangan
- ·Saham NINE dan OASA Masuk Pantauan, BEI Imbau Hal Ini ke Investor
- ·Surplus Energi Listrik, Pakistan Siap Manjakan Penambangan Bitcoin dan Pusat Data AI
- ·11 Arsitektur Megah Terbaru di Dunia 2025, Berlomba Bangun Mahakarya
- ·Laba Bersih Capai Rp1,07 Triliun, MR DIY Putuskan Tak Bagi Dividen dan Pilih Simpan untuk Ekspansi
- ·Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!