AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
JAKARTA,quickq每天有免费吗 DISWAY.ID--Publik yang menunggu terkait status AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan David Ozora (17), terjawab sudah.
Polisi tidak menetapkan AG sebagai tersangka dengan alasan yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur.
Kasus penganiayaan anak di bawah umur, David Ozora, kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Terkuak Teriakan
BACA JUGA:Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberi penjelasan terkait perubahan status pacar tersangka Mario Dandy Satriyo, AG dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora ini.
Namun hal yang jelas adalah AG diduga terlibat dan berada di lokasi ketika Mario Dandy menganiaya anak dari pengurus GP Ansor itu.
Hengki menyebut status AG awalnya yaitu anak yang berhadapan dengan hukum, kini berubah status menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
Maksudnya, dalam perkara penetapan statusnya anak di bawah umur yang terlibat sebuah kasus pidana berubah, dari saksi menjadi pelaku.
BACA JUGA:Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar
BACA JUGA:KPK Ungkap Ibu Mario Dandi Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara
Hengki melarang AG disebut sebagai tersangka mengingat usia pelaku masih di bawah umur, yakni 15 tahun.
“Ada perubahan status dari AG yang awalanya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi atau meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata berubah menjadi pelaku atau anak, jadi anak di bawah umur tidak boleh disebut tersangka,” jelas Hengki, Kamis 2 Maret 2023 malam.
Hengki melanjutkan, perkara yang kini ditangani pihaknya telah menemukan fakta-fakta baru dalam yang menjerat anak eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...
- TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .
- TGPF Ungkap Penyelidikan Kasus Novel Baswedan, Hasilnya. . .
- Bupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona
- Penjualan Mobil Terburuk, Perusahaan Pembiayaan Ogah Kasih Pinjaman karena Utang Rumah Tangga Macet
- 9,7 Juta Orang Nganggur, Apa Langkah Menaker Ida Fauziyah? Jawabannya Ada di...
- Terancam Pidana, Anies Justru Untung Besar
- Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- Spionase China Ancam Industri Chip Semikonduktor Belanda
- Efek Manuver Trump, Negosiasi Dagang Tak Akan Diganggu Status Hukum Tarif AS
- Digarap Polisi, Wagub Ditanyain Ini Sama Penyidik
- Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia
- Digarap Polisi, Wagub Ditanyain Ini Sama Penyidik
- Kritik PSI Tuding PAN Mainkan Politik Dua Kaki, Tangkisannya Begini...
- Seleksi Capim KPK, DPR Minta Pansel Selesaikan Urusan Sebelum Oktober
- JPMorgan: AS Harus Siap Perang, Bukan Menimbun Bitcoin
- Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!
- Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- Renungan Rabu Abu 2025, Menilik Kembali Motivasi Beribadah