Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun
Industri asuransi umum mencatatkan pertumbuhan tipis sebesar 0,3% pada kuartal I/2025 di tengah tekanan ekonomi nasional dan penurunan daya beli masyarakat. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan total premi industri mencapai Rp30,5 triliun, naik dari Rp30,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Premi dicatat perusahaan asuransi umum boleh dibilang mengalami kenaikan sedikit, yakni Rp79 miliar secara nominal, atau naik 0,3%,” ujar Trinita Situmeang, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Jumat (13/6/2025).
Capaian ini cukup signifikan mengingat ekonomi Indonesia tercatat terkontraksi 0,98% secara kuartalan (QoQ) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei 2025 lalu.
Baca Juga: Skema Co-Payment Buat Premi Asuransi Bakal Turun Hingga 5%
Dari total 15 lini usaha, lima mengalami kontraksi premi, termasuk Asuransi Harta Benda (-14,1%, Rp7,8 triliun), Asuransi Kendaraan Bermotor (-5,3%, Rp5,2 triliun), serta Asuransi Penerbangan, Energy On Shore, dan Suretyship. Namun, Asuransi Kredit mencatat pertumbuhan positif tipis sebesar 0,3% dengan premi Rp3,9 triliun.
Baca Juga: AAUI Ingatkan Skema Co-Payment Bisa Jadi Bumerang! Pasien Bisa Main Mata dengan RS
Asuransi Harta Benda dan Kendaraan Bermotor tetap menjadi penyumbang utama premi industri dengan pangsa pasar gabungan sebesar 43,2%. Sementara Asuransi Kredit dan Kesehatan menyumbang 25,5% dari total premi industri.
Di sisi klaim, industri mencatat peningkatan pembayaran sebesar 4,8% secara tahunan menjadi Rp10,9 triliun. Kenaikan klaim terutama terjadi pada Asuransi Harta Benda, Tanggung Gugat, Kecelakaan Diri, Kredit, dan Suretyship. Rasio klaim meningkat dari 34,4% menjadi 36%.
(责任编辑:休闲)
- ·Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut
- ·Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bagi Pemilik NISN, Pencairan Dibagi 3 Termin
- ·Pneumonia Merebak di Jepang, Ini Kata Kemenkes
- ·Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- ·Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
- ·Bursa Asia Menguat, Investor Sambut Baik Kesepakatan Baru China
- ·Cek Penerima PIP Kemendikbud 2025 Isi NIK KTP, Hanya Siswa dengan Syarat Tertentu yang Berhak
- ·AS akan Pangkas Anggaran Militer untuk Ukraina Mulai Tahun Depan
- ·Didukung PAN Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Harus Dibalas Kesetiaan
- ·Wali Kota Jakarta Pusat Arifin Bakal Sikat Habis Preman dan Parkir Liar, Berani?
- ·Kasus Kerumunan HRS di Megamendung, Bupati Bogor Tegaskan Tak Ada Tambahan Kasus Positif Corona
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Ujian Nasional Bakal Ada Lagi, Mulai Tahun Depan?
- ·Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- ·Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- ·Kasus Positif Covid
- ·Meski Daya Beli Lemah, Penjualan Asuransi Perjalanan Oona Naik 328% di Kuartal I 2025
- ·Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
- ·Dikira Ahok, Anies: Saya Tahan Panas!
- ·Polri Gagalkan 20.272 Pil Ekstasi yang Dikirim Berkedok Sparepart
- ·Perjalanan Martin Lorentzon Membangun Spotify yang Sukses Merevolusi Industri Musik