KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp13 triliun kerugian negara dari kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.
Hal tersebut secara nyata menyelamatkan keberlanjutan sumber daya dan ekonomi nasional. Ini disampaikan Menteri Trenggono pada kegiatan peringatanInternational Day for the Fight Against Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishingdi Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Kenapa APBD Teluk Buntuni Jumbo
“Dari kurun waktu 2020-2025, sudah lebih dari Rp13 triliun kerugian negara yang kita selamatkan dari illegal fishing,” kata Trenggono, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (13/6).
Menteri Trenggono menyebutkan bahwa aktivitas penangkapan ikan secara ilegal tidak hanya dilakukan oleh pelaku penangkapan ikan dari luar negeri, melainkan juga dalam negeri. Seperti alih muat ikan di tengah laut secara ilegal hingga pelanggaran wilayah penangkapan ikan. Padahal, Menteri Trenggono menekankan bahwa sektor kelautan dan perikanan memainkan peran strategis, baik dalam penyediaan pangan biru maupun dalam mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis Ekonomi Biru.
Data KKP menyebutkan rata-rata produksi perikanan tangkap pada tahun 2020-2024 mencapai 7,39 juta ton. Seharusnya dengan angka produksi tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa lebih besar tanpa praktik IUU fishing.
“Salah satu implementasi kebijakan ekonomi biru yang terus kita perjuangkan adalah Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota, di mana kebijakan ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah serta memutus mata rantai praktik IUU Fishing,” ungkapnya.
Kinerja Pengawasan di Tengah Efisiensi
Sementara itu, Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono atau yang kerap disapa Ipunk, dalam laporannya menyampaikan bahwa peringatan International Day for the Fight Against IUU Fishingpada setiap 5 Juni ini adalah momen yang tepat untuk menegaskan kembali pentingnya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
“Tantangan illegal fishingke depan tidak mudah. Terjadi over fishingdari negara tetangga, dan laut Indonesia terbuka. Memberantas IUU Fishingtidak bisa diselesaikan oleh KKP sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Itulah pentingnya sinergi dan kolaborasi,” ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
- ·FOTO: Pelepasan Lampion Warnai Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur
- ·FOTO: Cara Berkebun di Lahan Kota ala Warga Pancoran
- ·7 Makanan Enak untuk Kecerdasan Otak Anak, Wajib Jadi Menu Bekal
- ·Penuturan Satu
- ·Biar Enggak Gampang Loyo, Ini 7 Makanan Terbaik untuk Usia 30
- ·Kaum Sibuk Merapat, Ini 7 Cara Turunkan BB Tanpa Olahraga
- ·FOTO: Ragam Perayaan Waisak Umat Buddha di Berbagai Negara
- ·Bangun Ini, KKP Berupaya Tingkatkan Produksi Udang Nasional Secara Signifikan
- ·Firli Bahuri Akan Diperiksa Kembali Setelah Berkas Perkara Dilengkapi
- ·RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- ·Mulai Juni, Harga Tiket Menara Eiffel Naik 20 Persen
- ·FOTO: Warna
- ·Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Daring
- ·Respons Ahmad Syaikhu Dijagokan Maju Pilgub Jakarta
- ·FOTO: Kelucuan Belasan Anabul di Pet Gala
- ·2 Tersangka Talent Kelas Bintang Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya
- ·Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
- ·Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim
- ·Lima Pos Pantau Pintu Air DKI Berstatus Siaga III