Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
JAKARTA,quickq官网入口ios版 DISWAY.ID- Penumpang maskapai Garuda Indonesia yang ingin memilih kursi pesawat ketika melakukan pemesanan tiket domestik akan dikenakan biaya tambahan.
Adapun, aturan atau kebijakan baru ini akan berlaku mulai Sabtu, 26 Oktober 2024.
Kebijakan baru ini berlaku untuk semua penerbangan domestik agar dapat memberikan kepuasan bagi penumpang kelas ekonomi dalam memilih kursi yang lebih nyaman di awal pemesanan.
BACA JUGA:MetraMediaHub dan Garuda Indonesia Hadirkan Layanan In-Flight Entertainment 'W-IFE' di Tiga Armada
Di mana, layanan ini dapat dimanfaatkan penumpang, mulai dari memilih kursi di dekat jendela, atau ruang kaki ekstra (extra legroom).
Menurut Irfan Setiaputra selaku Direktur Utama Garuda Indonesia, mengungkap jika kebijakan tersebut diambil sebagian dari upaya dan usaha perusahaan guna meningkatkan layanan serta memberikan lebih banyak fleksibilitas untuk penumpang.
"Kami berupaya terus memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang dan langkah ini akan terus dilakukan," kata Irfan.
"kami meyakini dengan kerja sama yang terjalin bersama Thamrin Nine dengan keunggulan kelengkapan fasilitas yang menyasar pangsa pasar premium ini, kiranya juga dapat menjadi peluang tersendiri untuk memperluas pengguna jasa Garuda Indonesia yang dalam hal ini merupakan pelanggan Thamrin Nine," lanjutnya.
Sebagai informasi, Thamrin Nine berada di tengah pusat kota Jakarta direncakan untuk dibangun sebagai kompleks pembangunan berorientasi transit (TOD) terkemuka yang memungkinkan maskapai Garuda Indonesia mengoptimalkan posisi di segmen premium.
BACA JUGA:Viral Warga Ponorogo Ngaku Dapat Tiket Pesawat Seumur Hidup, Cek Respons Garuda Indonesia
Meski demikian, bagi penumpang yang tak memilih kursi secara langsung masih akan mendapatkan kursi yang dialokasikan secraa otomatis oleh sistem tanpa dikenakan biaya tambahan.
Adapun, kebijakan baru dari Garuda Indonesia ini sempat mendapat banyak respon dari berbagai penumpang.
Ada sebagian penumpang yang menyambut kebijakan ini, namun ada pula yang menilai jika kebijakan tersebut hanya sebagai bentuk komersialisasi yang berlebihan di tengah naiknya harga tiket pesawat.
Nah, berikut ini ada sejumlah aturan yang perlu diketahui penumpamg untuk memilih kursi maskapai Garuda Indonesia per Oktober 2024, di antaranya:
- Penumpang yang memesan kursi extra legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline.
- Pemilihan kursi jenis regular seat akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik secara online maupun offline
- Penumpang bisa memilih setiap jenis kursi sesuai ketentuan usia dengan tambahan biaya yang tertera saat pembelian
- Bagi penumpang yang ingin memilih seat row 21, hanya berlaku pada pesawat dengan tipe B777 dan A330, untuk sisi kiri dan kanan
- Penumpang yang ingin memilih emergency seat, hanya berlaku pada pesawat dengan tipe B777 dan A330, untuk sisi tengah
- 1
- 2
- »
-
Pramugari Ungkap Satu Perilaku Penumpang Pesawat yang Paling DibenciMalapetaka Kuda Nil 'Kokain' Pablo Escobar, Ada Rencana Disuntik Mati10 Destinasi Terbaik Menyaksikan Aurora Borealis Tahun IniFOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat ArabSebut IKN Ibu Kota Politik, Prabowo Harap Sidang Paripurna DPR 2028 Bisa Diselenggarakan di IKNKementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan LegalitasPenumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara TidurFOTO: Gaduhnya Geng Bayi Panda yang Syuting Video Ucapan Imlek3 Cara Menyimpan Daun Bawang, Ada yang Bisa Tahan Sampai 6 BulanMelihat Lebih Detail Visi Misi Kesehatan 3 Paslon di Pemilu 2024
下一篇:Cara Bikin Mille Crepes ala Prancis, Enak dan Praktis
- ·Puasa Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Simak Informasinya
- ·Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas
- ·Alasan Menjijikkan, Pramugari Saran Hindari Pakai Tisu Toilet Pesawat
- ·FOTO: Ritual Membersihkan Rupang Sambut Imlek di Amurva Bhumi
- ·PNM dan Unilever Kembali Jalin Kerja Sama Jalankan Program Bu Karsa
- ·Dari High ke Medium Risk, ESG PLN Tembus Standar Global
- ·Siapa Orang yang Pertama Kali Mempercayai Peristiwa Isra Miraj?
- ·Wamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKM
- ·Perpanjangan Visa on Arrival Indonesia Diperketat, Ini Langkah DRLK
- ·8 Ayat Suci Al
- ·Disorot BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Inocycle Technology (INOV)
- ·Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029
- ·Cara Mudah Membersihkan Noda Kerak Kamar Mandi
- ·Dari High ke Medium Risk, ESG PLN Tembus Standar Global
- ·2 Resep Fa Gao, Kue Mangkuk Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
- ·Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa
- ·Cara Membuat Telur Gulung Anti Gagal, Camilan Favorit si Kecil
- ·Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
- ·Apakah Penyakit Autoimun Bisa Disembuhkan?
- ·Waktu Aman Simpan Susu Oat Setelah Dibuka
- ·Cara Membuat Mochi Sederhana ala Jepang yang Kenyal dan Lembut
- ·Melihat Lebih Detail Visi Misi Kesehatan 3 Paslon di Pemilu 2024
- ·8 Ayat Suci Al
- ·Aksi Heroik Penumpang Buka Pintu Darurat dan Jalan di Sayap Pesawat
- ·Dipanggil Prabowo, Yandri Ungkap Isi Pembicaraannya di Kertanegara
- ·Awas, Ini Jenis Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Menyusui
- ·Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan Wamendikdasmen
- ·Resmi Dibuka! Cek Link dan Syarat Daftar Seleksi Mandiri ITB 2025, Lengkap Biaya Pendaftaran
- ·Sandiaga dan Pemerintah Libatkan Swasta Bangun Ekosistem Kreatif yang Tangguh
- ·Pink Beach Pulau Padar TN Komodo Masuk 20 Pantai Terbaik Dunia
- ·Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun
- ·Diperdebatkan Ganjar dan Prabowo, Kapan Stunting Sebaiknya Dicegah?
- ·Sudah di Depan Mata, Isra Miraj 2024 Libur atau Tidak?
- ·7 Sayuran Paling Tinggi Kalsium, Bisa Jadi Alternatif Susu
- ·Diet Kahiyang Ayu Sukses Turunkan BB 30 Kg, Sempat Alami Body Shaming
- ·Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian