Kominfo Tak Khawatir Google dan Facebook Angkat Kaki Dari Tanah Air, Siapkan Platform Sendiri?
时间:2025-06-15 12:05:57 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq官方下载ios DISWAY.ID- Pihak Kominfo tak khawatir Google dan Facebook angkat kaki dari Tanah Air dengan aturan baru yang rencannya akan segera di terapkan pemerintah.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) Usman Kansong mengaku tak khawatir jika Google dan Facebook hengkang dari Indonesia akibat aturan royalti media atau Publisher Rights.
"Saya kira kita akan siap menghadapi itu. Sama seperti kita kemarin bikin aturan pendaftaran PSE, kita blokir kan Steam, PayPal, misalnya," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo Usman Kansong, ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Maret 2023.
BACA JUGA:Heru Budi Tak Mau Kalah Dari Mario Dandy, Pemprov DKI Pesan 2 Unit Jeep Buat Mobil Dinas Dengan Anggaran Rp 4.6 Miliar
BACA JUGA:Keluarga Jonathan Latumahina Tak Terima KPAI Hanya Perhatikan AG Pacar Mario Dandy: Lihat DAVID Juga Seorang Korban dan Anak
Lebih lanjut, Usman mengatakan jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memperoleh izin prakarsa dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembahasan draf rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Publisher Right atau royalti media.
"Publisher right pekan lalu itu sudah turun izin prakarsa dari presiden melalui Setneg untuk Kominfo melakukan pembahasan-pembahasan lanjutan," ungkapnya.
Usman mengatakan pembahasan tersebut dilakukan bersama Kemenkopolhukam, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet hingga Dewan Pers.
BACA JUGA:Booking Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Hari Ini 3 Maret 2023, Berangkat H-5 Idul Fitri 1444 H, Cek Cara dan Syaratnya!
BACA JUGA:Kakorlantas Tegaskan Hukuman Mario Dendy Bisa Diperberat Terkait Penggunaan Pelat Palsu
"Jadi didalam prakarsa itu Kominfo harus membahas kembali draft yang kita ajukan pada presiden bersama panitia antar kementerian kembaga jadi disitu ada Kominfo, kemenkopolhukam, kemenkumham setneg dan setkab juga dewan pers," ungkapnya.
Dalam pembahasan itu, kata Usman, Kominfo meminta masukan kepada pihak platform yang terdampak aturan hak penerbit itu.
BACA JUGA:Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
BACA JUGA:Mantul! Harga BBM Pertamina Turun 1.200/Liter, Cek Daftar Harga Terbaru Pertalite Hingga Dexlite di Aceh-Papua Hari Ini per 3 Maret 2023
- 1
- 2
- »
上一篇: Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno
下一篇: 5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
猜你喜欢
- Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi
- Gandeng Hermina Group, Bank Mandiri Kerek Pembiayaan Hunian Bersubsidi untuk Nakes
- VIDEO: Lonjakan Turis, Gunung Fuji Jepang Patok Tarif untuk Pendaki
- FOTO: Keseruan Jakarta Sneaker Day 2024
- Kejagung Periksa 13 Saksi di Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
- Sekjen Gerindra Tanggapi Peluang PPP Gabung Koalisi Pemerintahan: Mudah
- KKP Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Pemerintah Daerah di Sektor Kalautan Perikanan
- United Bike Luncurkan Salvador CR, Sepeda Listrik Dual
- Panas! ICW Tuduh KPU Selundupkan Pasal yang Permudah Narapidana Korupsi Ikut Pemilu 2024