会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?!

Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?

时间:2025-06-13 21:32:20 来源:quickq安卓版本下载 作者:焦点 阅读:215次
Warta Ekonomi,quickq下载官网 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan mantan Ketua DPR Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalan perkara korupsi KTP elektronik (KTP-e).

Baca Juga: Sidang Perdana Digelar Hari Ini, Papa Novanto Ajukan PK

Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?

Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?

"Tadi kami sudah bicara pimpinan di grup bagaimana sikap kami, belum bisa sampaikan. Apa yang dilakukan orang untuk menegakkan itu haknya dia, kami tidak boleh menafikan, itu haknya dia," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?

Namun, Saut menegaskan bahwa Setnov saat ini juga harus menjalankan masa pidananya berdasarkan keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?

"Sesuatu yang sudah pasti, beliau sudah inkrachtdan kewajiban tentu harus dilaksanakan," ucap Saut.

Saat dikonfirmasi bahwa Novanto mengajukan novum atau bukti baru dalam PK tersebut, Saut juga tidak mempermasalahkan.

"Memang ada novum ya silakan saja kan tiap orang kalau cari keadilan kan ke mana lagi. Tidak mungkin ke toko buku, kan ke pengadilan," ujar Saut.

Novanto adalah narapidana yang dijatuhi vonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS karena terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2013.

Terhadap vonis tersebut, ia langsung menyatakan menerima dan tidak mengajukan banding.

Pembayaran uang pengganti itu dilakukan dengan cara mencicil. Hingga saat ini Setnov sudah membayar sebesar Rp1.116.624.197 ditambah Rp5 miliar.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
  • Program PLN Peduli Dukung Pengembangan Pendidikan Bagi 20.848 Penerima Manfaat di Semester I 2024
  • Cek Link Pengumuman KSM Provinsi 2024 untuk Semua Jenjang, Ada Namamu?
  • Pakai Baju Adat Jas Tutu, Menteri AHY Dapat Sepeda dari Jokowi
  • Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
  • Puadi Tegaskan Pengawas Harus Sigap Dalam Identifikasi Pelanggaran Pada Pemilihan 2024
  • 2025年影视专业世界大学排名
  • Simak Daftar Formasi CPNS Kementan 2024, Lulusan SMA
推荐内容
  • Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
  • Tak Penuhi Kewajiban, PT Adhi Persada Beton Digugat
  • Ulang Tahun Ke
  • Bendungan Sepaku Semoi Pasok Kebutuhan Air Baku IKN dan Balikpapan Hingga 16 Juta Meter Kubik
  • Golkar Pilih Ridwan Kamil Maju Gubernur Jawa Barat 2024, Duet Jusuf Hamka
  • Resmikan Kampung Haji untuk Penyintas Bencana di Sukabumi, BPKH Tegaskan Tidak Menggunakan Dana Haji